TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terbukti melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) pada masa kepemimpinan Kepala Tiyuh Sapto Suhendar, beberapa tahun silam.
Korupsi DD tersebut terungkap setelah hasil pemeriksaan Inspektorat setempat yang kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri.
Sementara Kejaksaan Negeri mengaku telah melakukan pembinaan terhadap para oknum pengelola DD Tiyuh Tirta Makmur itu.
Namun, lantaran tidak kooperatif, mereka dalam waktu dekat bakal ditetapkan dengan status tersangka.Kamis (15/6/2023)
“Dari Kerugian negaranya mencapai kurang lebih Rp.300.000.000,(tiga ratus juta rupiah) dari akumulasikan anggaran 2020-2021, dan bulan ini kami akan menetapkan sebagai tersangka, dan bulan depan berkas akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Sri Haryanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.
Menurut Kajari, berdasarkan hasil pemeriksaan bakal ada 3 calon para tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu, Sri Haryanto masih nggan menyebut identitas calon tersangka.
“Namanya belum bisa kita sebut dong, kan masih dalam penyelidikan, tunggu saja hasilnya nanti bulan Juni ini,” tandasnya.
Walau belum dipublis nama ketiga calon tersangka Korupsi DD ratusan juta itu, namun diprediksi mereka iyalah Sapto Suhendar, Eks Kepala Tiyuh, lalu Bendahara dan Sekertarisnya.
Prediksi tersebut pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun awak media jika ketiganya telah berulangkali dilakukan pemeriksaan oleh Kejari setempat. (*)