Hore,,!! Gaji PNS Naik Terima Kasih Pak Jokowi, Berikut Daftar Gaji PNS 2023

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

JAKARTA – Gaji PNS dikabarkan akan naik, tentunya ini adalah kabar yang sangat dinanti nantikan oleh para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti diketahui selama masa kepemimpinan era Jokowi sudah berapa kali adanya kenaikan Gaji.

Rencana Presiden Jokowi akan menaikkan gaji PNS ini sudah sangat santer terdengar sehingga membawa dampak yang sangat positif buat para PNS yang diterpa oleh kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin melonjak.

Tentunya di saat masa inflasi dan harga kebutuhan pokok yang semakin tak terkendali Jokowi berjanji akan berikan kenaikan gaji untuk seluruh PNS, seperti yang pernah dilakukannya ditahun tahun sebelumnya.

Jokowi rencanya di tahun 2023 ini akan kembali memberikan kenaikan gaji kepada para PNS dengan tetap menyesuaikan Anggaran yang ada dan bisa mengurangi beban akibat harga kebutuhan pokok yang meningkat di tengah masyarakat.

Silahkan Baca juga :  Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

Bagi yang kepo tentang besaran kenaikan gaji, bisa menyimak pada artikel ini dan berikut rincian gaji PNS yang akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 yang akan diberikan oleh Jokowi.

Saat ini harga kebutuhan pokok di pasaran telah mengalami kenaikan, oleh sebab itu Jokowi berencana untuk memberikan kenaikan gaji.

Kenaikan gaji PNS tidak serta merta terjadi pada tahun 2023 ini, namun sudah dipikirkan jauh hari oleh Joko Widodo beberapa tahun lalu. Kenaikan gaji PNS juga diutarakan Jokowi saat menghadiri acara Silatnas PPAD di Sentul Bogor, Jawa Barat Agustus tahun lalu, bahwa presiden Jokowi tetap akan memperhatikan tentang kesejahteraan aparatur negara termasuk para pensiunan yang menjadi garda terdepan kedaulatan Negara.

Pada kesemapatan itu, Jokowi akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai angka serta jumlah besaran dan memberikan kebijakan kenaikan gaji untuk para PNS ini secepatnya.

Silahkan Baca juga :  Pemkab Tubaba Beripenghargaan Kepada Sejumlah ASN

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 yang telah disahkan Jokowi pada 13 Maret 2019, Tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Berikut daftar gaji PNS tahun 2023 selama kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden Indonesia, yaitu:

1. Gaji PNS golongan I
– Golongan I A: Mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800
– Golongan I B: Mulai dari Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900
– Golongan I C: Mulai dari Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500
– Golongan I D: Mulai dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500

2. Gaji PNS golongan II
– Golongan II A: Mulai dari Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600
– Golongan II B: Mulai dari Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300
– Golongan II C: Mulai dari Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000
– Golongan II D: Mulai dari Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000

Silahkan Baca juga :  Win-Nata Sambangi Kampung Sungai Burung Bersama Rombongan

3. Gaji PNS golongan III
– Golongan III A: Mulai dari Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400
– Golongan III B: Mulai dari Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
– Golongan III C: Mulai dari Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
– Golongan III D: Mulai dari Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

4. Gaji PNS golongan IV
– Golongan IV A: Mulai dari Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
– Golongan IV B: Mulai dari Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
– Golongan IV C: Mulai dari Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900
– Golongan IV D: Mulai dari Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700
– Golongan IV E: Mulai dari Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Besar harapan bagi para PNS atas kebijakan yang diambil oleh Jokowi di akhir masa kepemimpinanya untuk kenaikan gaji PNS kali ini, Demikian daftar gaji PNS terbaru tahun 2023 semoga bermanfaat.

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2019.***

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023