TUBABA – Polres Tulang Bawang Barat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 bertempat di Halaman Mapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, Jum’at (30/12/2022)
Dalam Konferensi Persnya Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H,.M.H mengungkapkan beberapa pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya selama tahun 2022.
Waka Polres menjelaskan ada 4 kejahatan yang ditangani yakni, konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi.
Selama tahun 2022 Polres Tulang Bawang Barat telah menerima Laporan Polisi dari masyarakat Sebanyak 299 laporan kriminal yang terdiri dari Sat Reskrim 267 dan Polsek jajaran 32 Untuk penyelesaian perkara totalnya 165 atau sekitar 65 persen.
Lanjut Waka “Untuk rincian kasusnya ,Kasus Curat sebanyak 132 kasus, kasus Curas 8 kasus, Kasus Curanmor sebanyak 10 Kasus dan Kasus Cabul 4 Kasus, untuk Total tersangka yang telah diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat sebanyak 116 Tersangka dengan berbagai Kasus.
Sementara itu Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 55 kasus, dengan keterangan proses sidik masih 17 Kasus, proses lidik nihil, tahap 1 ada 5 kasus dan tahap 2 sebanyak 36 kasus.
Adapun jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti seberat 19,76 gram, Pil ekstasi 1/2 butir, Ganja 419,81 Gram dan Pil Hexcimer sebanyak 1.778 Butir.
Pada tahun 2022, tindak pidana narkoba kembali tercatat sebanyak 55 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 70 orang dalam rinciannya tersangka laki-laki sebanyak 66 orang, perempuan berjumlah 4 orang.
Sementara jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 39 kasus, untuk persentase kasus yang telah selesai sebesar 70 persen kasus yang belum selesai masih dalam penyidikan sebesar 30 persen.”Pungkasnya (*)