LAMPUNG UTARA – Inspektur Lampung Utara (Lampura), M Erwinsyah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) selama tujuh jam, Selasa (24/10/2023).
Ia dicecar 40 pertanyaan seputar dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi pada Inspektorat Lampura.
Erwinsyah datang didampingi dua pengacara. Usai pemeriksaan, ia langsung pergi dengan mobil Toyota Fortuner warna putih.
“Tadi ditanya sebanyak 40 pertanyaan. Untuk selanjutnya tanyakan saja kepada penyidik,” jelas Erwinsyah, yang merupakan menantu bupati Lampura, Budi Utomo, itu.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura, M Farid Rumdana, menjelaskan peran Erwinsyah.
“Ia diperiksa sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” ungkap Farid.
Adapun kegiatan jasa konsultasi konstruksi ini berlangsung pada tahun anggaran 2021-2022 dengan pagu Rp1,2 miliar.
Dalam kesempatan ini, Farid menepis rumor yang menyatakan kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan akan dipetieskan.
“Perkara ini akan terus berlanjut sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. (*)