TULANGBAWANG – Perbincangan publik terkait dugaan kasus perselingkuhan dan pornografi yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA terus bergulir dan menjadi sorotan luas masyarakat. Situasi tersebut bahkan diibaratkan seperti “layangan putus”, karena hingga kini belum ada kepastian sikap maupun hasil pemeriksaan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulang Bawang.
Kasus yang menyeret DA, oknum anggota DPRD Tulang Bawang dari Fraksi Partai Golkar, bersama HO yang disebut sebagai oknum P3KPW di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, masih menjadi pembahasan publik, baik di tingkat daerah maupun Provinsi Lampung. Bahkan, perkara ini sempat menjadi perhatian media nasional.
Diketahui, persoalan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Badan Kehormatan DPRD Tulang Bawang, serta internal Partai Golkar.
Namun, hingga saat ini publik belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan BK DPRD Tulang Bawang.
Pelapor berinisial ER mendesak BK DPRD Tulang Bawang agar segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka dan profesional.
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga terhormat yang membawa amanah rakyat sehingga setiap anggota dewan wajib menjaga integritas, etika, dan moralitas sebagai representasi masyarakat.
“Jangan sampai lembaga kehormatan rakyat justru tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak mencerminkan nilai kepatutan publik,” ujar ER kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
ER menilai keterlambatan penyampaian hasil pemeriksaan justru memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Ia juga meminta Ketua DPRD Tulang Bawang untuk mengambil langkah tegas apabila dugaan pelanggaran etik tersebut terbukti benar.
Menurutnya, ketegasan diperlukan demi menjaga marwah institusi dan memastikan DPRD tetap berdiri sebagai lembaga yang menjunjung tinggi etika publik.
“Termasuk memberhentikan secara permanen yang bersangkutan dari jabatan struktural maupun alat kelengkapan dewan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ER menyebut perkara ini menjadi momentum penting untuk menguji independensi dan keberanian BK DPRD Tulang Bawang dalam menegakkan kode etik tanpa pandang bulu.
“Ini saatnya BK DPRD Tulang Bawang diuji keberanian dan independensinya terhadap perkara DA. Mata publik memandang tajam dan menunggu profesionalitas Ketua BK DPRD Tulang Bawang,” imbuhnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BK DPRD Tulang Bawang maupun DA terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Publik kini menanti langkah nyata lembaga kehormatan dewan dalam memberikan kepastian hukum dan etik secara transparan, adil, serta berimbang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif di Kabupaten Tulang Bawang,” (Tim)