JAKARTA — Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan kembali komitmen negara dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga, khususnya masyarakat DKI Jakarta yang kini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Pernyataan itu disampaikan Siruaya saat menghadiri kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Yayasan Tujuh Delapan Agung di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, Jumat (31/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Siruaya menuturkan bahwa kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DKI Jakarta telah mencapai 94,37%, menandakan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memastikan setiap warga terlindungi.
“Kepesertaan JKN di Jakarta sudah UHC prioritas. Bapak Ibu yang belum terdaftar, segera daftarkan diri. Bagi warga yang tidak mampu, silakan mengurus agar menjadi peserta PBPU Pemda Jakarta. Saya tidak mau mendengar ada warga Kalibaru sakit tapi tidak bisa ditangani,” tegas Siruaya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan JKN, karena seluruh biaya pengobatan termasuk obat-obatan sudah sepenuhnya ditanggung negara.
“Kalau dokter minta beli obat, jangan mau. Semua gratis di JKN. Kalau ada kendala dalam pendaftaran atau pelayanan, langsung lapor ke BPJS Kesehatan.
Asal punya KTP Jakarta, semua warga, termasuk yang kurang mampu, berhak atas layanan kesehatan gratis,” ujarnya.
Kegiatan baksos yang juga dihadiri Ketua Yayasan Tujuh Delapan Agung, Relly Reagen, serta Lurah Kalibaru, Sutarto, ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, fungsi paru (TBC), jantung, serta konsultasi dokter umum.
Siruaya mengapresiasi kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk nyata gotong royong antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam memperluas akses layanan kesehatan.
“Saya berterima kasih kepada Yayasan Tujuh Delapan Agung. Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini, tapi juga menjangkau wilayah lain.
Silakan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, dan BPJS Kesehatan agar manfaatnya lebih luas,” tutupnya.
Dengan semangat UHC dan JKN sebagai wujud kehadiran negara, pesan Siruaya menjadi pengingat bahwa kesehatan bukan privilese, melainkan hak konstitusional setiap warga negara. (Helmi)