Aneh!! Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian Saat Control Sosial di Puskesmas

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TUBABA – Control sosial merupakan sala satu fungsi dan peran Pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi control sosial.

Sebagai mana yang dilakukan sejumlah awak media saat melakukan Control sosial di Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Dalam masa pandemi covid 19 seperti sekarang ini sejumlah awak media yang melakukan control sosial tersebut mempertanyakan ketersedia stok obat dalam pelayanan kesehariannya semasa pandemi Covid-19.

Silahkan Baca juga :  Ribuan Personel Polda Lampung Kerahkan Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Bermaksud untuk itu, Kepala Puskesmas Candra Mukti yang baru seumur jagung menjabat Muslam Aziz menyebut bahwa awak media dari pihak manapun yang akan control ke Puskesmas tersebut khususnya dalam mempertanyakan stok obat Awak media harus didampingi dan di saksikan oleh Penyidik dari kepolisian di kutip dari wawancara Konfirmasi.

“Nggak bisa, kalau mau kontrol mau tanya-tanya stok obat atau mau ke gudang obat harus ada pihak penyidiknya dari Kepolisian.” Tegas Muslam aziz.

Mendengar pernyataan tersebut awak media mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan bahkan harus adanya pihak dari penyidik kepolisian yang mendampingi awak media saat Control stok obat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Silahkan Baca juga :  Rumah Sakit Tipe D Kabupaten Tulang Bawang Siap dibangun

Namun Muslam Aziz tetep berkekeh tanpa bisa menyebutkan dasar aturan yang di uvapkannya tersebut bahwa hal tersebut memang tidak bisa dan awak media harus di dampingi pihak Penyidik Kepolisian.

“Gak bisa. Pokoknya gak bisa harus ada Penyidik kepolisian aturannya memang begitu.” Ucapnya dengan raut wajah tersenyum.

Disamping itu Muslam Aziz juga mempertanyakan surat perintah tugas kepada awak media yang di keluarkan dari pihak penyidik kepolisian, meski sudah dijelaskan bahwa pihak media hanya mengontrol dan mempertanyakan jumlah ketersediaan Obat semasa pandemi Muslam Aziz tetap bersikeras harus ada pihak penyidik kepolisian.

Sementara saat di konfirmasi Via WhatsApp Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba tidak menjawab meskipun terpantau Online. (Red)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023