MALANG — Dalam upaya memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, melakukan kunjungan kerja ke dua fasilitas layanan kesehatan di Malang, yakni RSUD Kota Malang dan RS Wava Husada, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan layanan JKN, mengidentifikasi tantangan lapangan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan demi peningkatan mutu layanan.
Dalam kunjungan tersebut, Siruaya didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, beserta jajaran.
RSUD Kota Malang: Optimalisasi Akses dan Efisiensi Layanan
Rombongan diterima oleh Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rina Istarowati. Salah satu isu strategis yang mengemuka adalah rendahnya tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) yang berkisar antara 30–50 persen.
Menurut dr. Rina, aksesibilitas menjadi kendala utama. “Lokasi kami yang berdekatan dengan pasar kerap menyebabkan kemacetan. Selain itu, posisi rumah sakit di ujung kota serta belum tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Malang menjadi faktor penghambat lain dalam menjangkau masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit tetap menjamin pelayanan optimal sesuai kebutuhan medis, tanpa batasan administratif dalam lama perawatan. Ia mencontohkan kasus pasien dengan ventilator yang dirawat hingga satu bulan, sebagai wujud komitmen RS terhadap prinsip pelayanan berbasis kebutuhan klinis.
Namun, permasalahan waktu tunggu masih menjadi tantangan signifikan. Waktu tunggu pelayanan tercatat mencapai 80–90 menit, sebagian besar disebabkan oleh akumulasi antrean sejak sebelum loket dibuka. Keluhan serupa juga muncul pada layanan farmasi, terutama untuk obat racikan, dengan waktu tunggu yang melebihi 60 menit.
Siruaya menilai perlunya langkah strategis dalam merespons temuan tersebut. “Dengan BOR yang relatif rendah, semestinya waktu tunggu dapat ditekan melalui optimalisasi alur dan sumber daya. Ini harus menjadi prioritas dalam agenda pembenahan,” tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menambahkan bahwa rendahnya utilisasi RSUD perlu disikapi dengan pendekatan komunikasi publik yang lebih aktif. “Dari sisi infrastruktur dan kompetensi SDM, RSUD Kota Malang tidak kalah dengan rumah sakit lain. Oleh karena itu, strategi promosi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan,” paparnya.
Di tengah berbagai kendala, capaian positif ditemukan pada layanan perawatan intensif (ICU). dr. Rina mengungkapkan bahwa tingkat mortalitas di ICU sangat rendah, dengan hanya satu kasus kematian dalam beberapa bulan terakhir. Seluruh fasilitas ICU dinyatakan telah memenuhi standar dan tenaga medis yang bertugas memiliki sertifikasi sesuai ketentuan.
Siruaya menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Tingkat mortalitas yang rendah di ICU mencerminkan efektivitas sistem dan kompetensi tenaga medis. Ini adalah indikator kualitas yang penting dan patut dipertahankan, bahkan direplikasi oleh fasilitas lainnya,” ujarnya.
RS Wava Husada: Digitalisasi Sistem dan Penguatan Tata Kelola
Kunjungan dilanjutkan ke RS Wava Husada, rumah sakit swasta Tipe B yang menjadi salah satu pilar layanan kesehatan di Kabupaten Malang. Direktur RS, dr. Muhammad Alam El Yaqin, menyampaikan bahwa BOR rumah sakit mencapai 78%, dengan sekitar 80% pasien merupakan peserta JKN.
Meskipun tingkat utilisasi tinggi, rumah sakit ini masih menghadapi kendala dalam sistem pelayanan farmasi, khususnya terkait lamanya waktu tunggu obat. Hal ini disebabkan oleh belum terintegrasinya sistem informasi rumah sakit dengan sistem BPJS Kesehatan (bridging).
Siruaya menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai solusi. “Integrasi sistem atau bridging menjadi kebutuhan mendesak. Dengan demikian, proses pelayanan akan lebih efisien dan kepuasan peserta dapat meningkat,” katanya.
Diskusi juga menyoroti pentingnya upaya preventif terhadap klaim tertunda (pending) dan sengketa klaim (dispute). Siruaya berharap setiap temuan menjadi bagian dari pembelajaran sistemik guna memperkuat tata kelola pelayanan dan keuangan.
“Pending dan dispute harus dilihat sebagai titik evaluasi untuk perbaikan proses. Ini penting tidak hanya bagi kesinambungan layanan, tetapi juga dalam memastikan pembayaran yang sesuai oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Yudhi menambahkan bahwa RS Wava Husada memiliki reputasi baik di masyarakat, dan perlu menjaga kepercayaan tersebut melalui penguatan sistem manajemen risiko.
Ia menekankan pentingnya efektivitas tim anti-fraud internal. “Tim ini harus bekerja dengan independen dan hasilnya dilaporkan langsung kepada Direktur sebagai bagian dari komitmen korporasi dalam menjaga integritas layanan,” tutupnya.
Komitmen Berkelanjutan untuk Layanan yang Lebih Baik
Kunjungan ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan, khususnya jajaran Dewan Pengawas, dalam membangun kemitraan strategis dengan fasilitas kesehatan.
Melalui dialog terbuka dan pendekatan kolaboratif, diharapkan berbagai kendala lapangan dapat diselesaikan secara sistematis, demi pelayanan JKN yang semakin berkualitas, adil, dan berkelanjutan. (Helmi)