BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/08/2025).
Raperda disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam pidato yang dibacakan Sekda, Gubernur menegaskan bahwa APBD adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada masyarakat.
“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ujar Marindo.
Target Rp7,6 Triliun
Pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun. Komponen utamanya berasal dari:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4 triliun Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp1,3 triliun
- Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp3,4 triliun
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp111 miliar
Pemerintah akan meningkatkan pendapatan dengan memperkuat sistem pemungutan pajak dan meningkatkan transparansi pengawasan.
Sekolah Negeri Gratis
Pemprov juga mengalokasikan Rp476 miliar untuk dana BOS, serta tambahan lebih dari Rp100 miliar guna menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri, mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Kebijakan ini diharapkan meringankan beban keluarga dan memperluas akses pendidikan,” kata Marindo.
Rp1 Triliun untuk Jalan
Pemprov menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Untuk itu, dialokasikan Rp1 triliun dari pinjaman daerah.
Pemerintah menyiapkan dana Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kemantapan jalan mencapai 87,95 persen.
Selain itu, Pemprov menyalurkan dana bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp1,3 triliun yang wajib digunakan secara transparan dan proporsional.
Sektor Strategis Lain
Selain pendidikan dan infrastruktur, APBD 2026 juga mendukung penguatan sektor:
- Kesehatan
- Perlindungan sosial
- Pemberdayaan ekonomi desa
Pemerintah menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat agar manfaat program dirasakan langsung masyarakat.
Modal untuk BUMD
Dalam pos pembiayaan, Pemprov memproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 sebesar Rp4 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit.
Pemprov juga mengalokasikan Rp40 miliar untuk penyertaan modal BUMD yang berkinerja baik dan berkontribusi pada pelayanan publik.
“Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan agar setiap rupiah memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Marindo.
Akan Dibahas DPRD
Usai penyampaian nota keuangan, Sekda menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Rapat kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (21/08/2025) untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. (Jeffry)