Kejari Tubaba Tetapkan Mantan PLT Kepala Pasar Pulung Kencana Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Foto :(HY) di tetapkan Tersangka Korupsi selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lambu Kibang Tubaba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TUBABA – Kejaksaan negeri (kejari) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi lampung menetapkan satu orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung kencana kecamatan Tulang Bawang tengah (TBT) kabupaten setempat pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 20.00 wib.

dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Mochamad Iqbal, SH.MH , mengatakan bahwa pihaknya bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr. Risky Fany Ardhiansyah, SH. MH.

Beserta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri telah melakukan Penetapan Tersangka dan Penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten tubaba Pada Dinas Koperindag Tahun 2022

“Jumlah tersangka yang telah kita tetapkan berjumlah 1 (satu) orang inisial (HY) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mana sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 s.d 2023.

Silahkan Baca juga :  Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Tulang Bawang Sukses Digelar

Diduga HY Gagal Jadi Milyader Akhirnya Terciduk

Kronologis,Bahwa Pada Tahun 2022 terdapat APBD / DPA yang diperuntukkan untuk operasional Pasar sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah), Dimana terdapat Dana Retribusi yang telah diterima mulai bulan April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung

tidak seluruhnya disetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian  dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah namun langsung dikelola sendiri oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung sebagai dana talangan untuk pembiayaan pasar pulung karena anggaran APBD belum turun,

” setelah anggaran APBD turun bukan disetorkan ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian  dan    Perdagangan atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana   talangan melainkan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Silahkan Baca juga :  Warga Keluhkan Drainase Irigasi Masjid Yang Tersumbat

Sedangkan berdasarkan BKU Pasar Pulung ditemukan pada kolom debit BKU Pasar Pulung hanya mencantumkan sumber dana yang berasal dari Retribusi tanpa  sumber dana dari APBD/DPA.Kerugian Negara dalam hal ini sedang dalam proses  Penghitungan Oleh BPK. RI.

Bahwa Pasal yang disangkakan kepada tersangka HY tersebut yaitu:Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal
18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut ialah berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 831/L.8.23/Fd.1/12/2024 atas nama HERI YUNIZAR, S.E. yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Bpk.Mochamad Iqbal, SH. MH.,

Silahkan Baca juga :  Kunjungi Kantor IWO Ketua PWI Tubaba Bahas Program Bersama

Tersangka dilakukan penahanan  selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan surat perintah penahanan : Nomor : PRINT -835/L.8.23/Fd.1/12/2024 tangal 11 Desember 2024 atas nama HERI YUNIZAR, S.E. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023