Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Kejati Lampung Belum Dapat Pastikan Kosus Korupsi KONI

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang merugikan negara Rp2,5 miliar, sudah diperiksa 86 saksi, sejak tahun 2021, Kejati Lampung belum dapat memastikan kelanjutannya.

Hingga Hari ke-63 Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023), Kajati Lampung Nanang Yuliyanto Sigit mengatakan ada dua opsi yang digunakan dalam kasus ini, yakni bisa dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan.

Nanang menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dari ahli mengenai unsur dari pengembalian negara yang telah dilakukan secara kolektif. Kasus KONI ini memang sudah lama, sejak sebelum dirinya jadi kajati.

“Kami sedang mendalami dari ahli apakah pengembalian kerugian negara secara kolektif ini ada unsur atau tidak,” terangnya kepada awak media saat konferensi pers di Ruang Rapat Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023)

Silahkan Baca juga :  Gubernur Lampung Lantik Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat Bupati Mesuji

Alasan belum ada tersangka, Kejati Lampung masih mendalami niat jahat (mensrea). Sebelumnya, KONI Lampung telah mengembalikan kerugian negara Rp2,5 miliar ke kas Bank Lampung.

Meski telah mengembalikan kerugian negara, namun proses hukum tetap dilakukan. Pasalnya, pihaknya belum mengetahui uang yang dikembalikan itu berasal dari mana.

“Terkait kasus KONI, kami lagi mengkaji. Secepatnya nanti kami coba hasil kajian dari Tim Penyidik. Sampai sekarang masih di Kaji. Tunggu tanggal mainnya, tetap kita jalankan,” ungkap Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung Hutamrin, Jumat (12/5/2023).

Terkait penilaian publik tentang terlalu lamanya penanganan kasus oleh Bidang Pidsus Kejati Lampung Hutamrin menerangkan dalam menangani berkas dugaan tindak pidana korupsi itu, tak akan ada hal yang coba ditutup-tutupi oleh pihaknya.”ujarnya

Silahkan Baca juga :  Apel Awal Tahun, Pj Qudrotul Ikhwan Menghimbau Agar ASN Tuba Meningkatkan Disiplin, Kualitas, dan Loyalitas

“Kita sudah ada aturan nya, terakhir kemarin kita sedang mencari mens rea nya. Secepatnya kita sampaikan, tidak ada yg di tutupi,” tukasnya dia

Sejak pertama kali mencuat sekitar Oktober 2021, sebanyak 86 saksi telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020.

Kejati juga telah memeriksa secara marathon sejumlah para pejabat KONI Lampung, pejabat Pemprov Lampung, pengurus cabang olahraga, wartawan, hingga pihak ketiga. Sejumlah saksi juga harus menjalani pemeriksaan hingga berulang kali.

Bahkan, hingga posisi Kajati Lampung berganti, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Kejati sempat beralasan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang menjadi dasar penetapan tersangka. (Nur)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023