Kejagung di Tantang NasDem Buka-Bukaan Korupsi BTS

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

JAKARTA | Lampungcity.co – Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mendorong Kejaksaan Agung untuk memblokir semua rekening perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebesar Rp8,2 triliun. Tersangka dalam kasus ini yakni Johnny G Plate.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus ini pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti.

“Penyidik itu bekerja berdasarkan alat bukti dan barang bukti untuk mengungkap suatu Tindak Pidana, termasuk keterlibatan semua pihak, ya,” kata Ketut dikutip dari merdeka.com, Jumat (02/06/2023)

Oleh karena itu, dirinya menegaskan, jika pihaknya bekerja bukan berdasarkan permintaan atau pesanan dari pihak lain. Karena memang berdasarkan alat bukti.

Silahkan Baca juga :  Wakili Pj Bupati Tubaba, Kadis Kominfo hadiri Seminar Nasional Pengelolaan Bank Sampah Di Metro

“Kita bekerja tidak berdasarkan yang diminta, suruhan, pesanan dan apalagi tantangan,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mendukung langkah Kejaksaan Agung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebesar Rp8,2 triliun.

Ali mendorong semua rekening perusahaan yang diduga terlibat harus diblokir. “Saya dengar dari Kejaksaan sudah mengenakan TPPU dalam kasus ini. Kalau demikian, sebenarnya semua rekening perusahaan yang diduga terlibat harus diblokir,” tegas Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5).

Namun, Kejaksaan Agung perlu menetapkan perusahaan mana yang diduga terlibat dalam korupsi BTS. “Kita butuh pernyataan dari Kejaksaan untuk menegaskan bahwa perusahaan mana saja yang terlibat,” katanya.

Silahkan Baca juga :  M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, dalam proyek BTS ada tiga perusahaan konsorsium diduga terlibat. Tiga perusahaan konsorsium itu perlu diblokir karena uangnya diduga mengalir ke perusahaan tersebut.

Menurut Ali, kasus ini sederhana. Karena aliran dana jelas dari Kementerian mentransfer ke rekening perusahaan masing-masing.

“Untuk menelusurinya gampang kok. Siapa yang terima uang dan uang itu yang terima adalah perusahaan berdasarkan berita acaranya,” kata dia.

Ali meyakini, dalam pengejaran kerugian negara, perusahaan yang menjadi penanggung jawabnya. Sebab, perusahaan tersebut menerima uang proyek BTS.

“Pastinya ketika terjadi permasalahan kerugian negara atau kelebihan bayar atau harga tak sesuai spek, maka perusahaan yang bertanggung jawab, karena yang menerima duit,” jelasnya.

Silahkan Baca juga :  Diduga PLN ULP Menggala Unit II Kurang Sigap Menanggapi Pencurian Arus Listrik di Inspektorat

Kejaksaan dinilai perlu segera melakukan pemblokiran. Untuk mencegah manipulasi. “Kalau tidak diblokir, bisa saja karena hari ini belum tersangka, bisa membawa lari uangnya,” kata Ali. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023