TUBABA (Lampungcity.co) – Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, S.IK angkat bicara menanggapi maraknya isu penculikan anak belakangan ini.
Khusus di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, informasi terkait penculikan anak itu bisa dikonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduan masyarakat.
Kalau ada berita begitu (penculikan anak), daripada bingung, tanya ke layanan pengaduan. Layanan pengaduan Hotline kan ada di 0813-8611-0110 (Polres Tulang Bawang Barat), Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau enggak,” kata Ndaru, Rabu (01/2/2023).
Pamen lulusan Akpol 2001 ini juga meminta agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan hoax.
“Artinya, masyarakat yang menerima informasi itu, diteliti dulu, dibaca dulu, itu berita hoax atau berita yang sudah lama, jangan cepat men-share atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya),” katanya.
Ndaru juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi dalang penyebar hoax. Menurutnya, penyebar hoax dapat dipidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
“Bagi penyebar hoax, bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoax atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun,” pungkasnya (Akroni)