TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuba, di Aula Kejaksaan setempat, Selasa (31/01/2023).
Penandatangan MoU tersebut, bertujuan meningkatkan sinergitas positif antara Pemkab dengan Kejari.
Penjabat Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan mengatakan, kolaborasi ini bertujuan agar proses administrasi di lingkup Pemkab Tuba dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, target capaian yang sudah ditentukan, pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan apapun.
Sinergitas yang terbangun antara Pemkab dengan Kejari dinilai sangat baik dan positif. Nota kesepakatan tersebut, bertujuan agar proses administrasi di lingkup Pemkab tuba dan Kejari dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Target capaian yang sudah ditentukan, harapannya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan berarti,”kata Qudrotul Ikhwan.
Sementara itu, Kajari Tuba Devi Freddy Muskitta mengatakan, Kejaksaan akan melakukan upaya optimal dalam membantu penegakan hukum di Kabupaten Tuba.
“Kami akan belajar dari pengalaman yang sudah ada, agar pendampingan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Saya juga memastikan akan turun langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sehingga apa yang menjadi bagian dari tupoksi kami akan berjalan dengan baik dan optimal. Tentunya dapat memberikan kontribusi yang baik dan berharga selama mengabdi di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur,” jelas Devi Freddy Muskitta.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari mengharapkan bantuan kepada Penjabat Bupati Tuba agar kiranya memfasilitasi semua Forkopimda. Sehingga jika terjadi permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (Jim)