Bandar Lampung – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu rotasi strategis tersebut menyentuh pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mendapat promosi jabatan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Rabu (22/07/2026)
Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Taufan Zakaria, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Jawa Barat.
Pergantian kepemimpinan di Kejati Lampung tidak hanya terjadi pada level kepala kejaksaan. Jaksa Agung juga melakukan rotasi terhadap jabatan Wakil Kepala Kejati Lampung.
Teuku Rahmatsyah dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejati Aceh, sementara posisi Wakajati Lampung akan dijabat Tjakra Suyana Ekaputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Kepala Kejati Maluku Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 22 Juli 2026.
Dalam keputusan itu, sebanyak 29 pejabat tinggi Kejaksaan mengalami rotasi sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi kinerja penegakan hukum di berbagai Selama memimpin Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo membangun reputasi sebagai pemimpin yang konsisten mengedepankan penegakan hukum yang profesional, terukur.
Selama memimpin Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo membangun reputasi sebagai pemimpin yang konsisten mengedepankan penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Fokus utamanya adalah memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Di bawah kepemimpinannya, Kejati Lampung menangani sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian publik dan menyentuh sektor-sektor strategis.
Pendekatan yang diterapkan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga penguatan fungsi pencegahan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Promosi Danang ke tingkat nasional dipandang sebagai bentuk kepercayaan atas rekam jejak dan kontribusinya dalam memperkuat fungsi intelijen kejaksaan.
Di sisi lain, hadirnya Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung yang baru diharapkan mampu menjaga kesinambungan agenda reformasi penegakan hukum, meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, serta memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan.
Rotasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi modern untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan, memperluas pengalaman pejabat, dan memastikan institusi tetap adaptif menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dengan pergantian ini, publik menaruh harapan agar Kejati Lampung tetap berdiri di garda terdepan dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, berintegritas, serta bebas dari intervensi. (Red)
![]()