MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama DPRD Kabupaten Mesuji menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian rekomendasi Komisi I terkait pembahasan sengketa tapal batas antara Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Agus Munawar, M.Pd.I, berlangsung terbuka untuk umum dan dihadiri Bupati Mesuji Elfianah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat, kepala desa, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers.
Dalam pembukaan sidang, Agus Munawar menegaskan bahwa forum paripurna bukan sekadar memenuhi amanat konstitusi, melainkan menjadi ruang evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Agus Munawar.
Berdasarkan laporan kehadiran, sebanyak 17 dari 30 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam pemaparannya, DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara komprehensif melalui evaluasi terhadap tiga aspek utama, yakni kinerja keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan publik.
DPRD juga menyoroti masih lemahnya penyajian dokumen LKPJ Tahun 2025. Data dinilai belum tersaji secara sistematis sehingga menyulitkan proses evaluasi yang mendalam. Karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menyusun buku ringkasan LKPJ yang lebih informatif, lengkap, dan mudah dipahami masyarakat maupun legislatif.
Selain itu, DPRD meminta agar setiap tabel capaian pembangunan memuat perkembangan sejak awal masa jabatan kepala daerah sehingga kemajuan pembangunan dapat diukur secara objektif dan berkelanjutan.
Di bidang ekonomi makro, DPRD memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah daerah. Namun demikian, angka kemiskinan yang masih mencapai sekitar 6,31 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,40 dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Meski capaian IPM telah melampaui target daerah, posisi Mesuji masih berada di bawah rata-rata Provinsi Lampung. DPRD menilai kondisi tersebut menjadi alarm agar pemerintah lebih serius meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan daya beli masyarakat.
“Kita tidak boleh berpuas diri hanya karena target tercapai. Tolok ukur sesungguhnya adalah bagaimana Mesuji mampu sejajar bahkan melampaui daerah lain di Provinsi Lampung,” menjadi salah satu penegasan dalam rekomendasi DPRD.
Pada aspek keuangan daerah, DPRD mengapresiasi realisasi penyerapan anggaran yang secara umum telah melampaui 90 persen di sebagian besar organisasi perangkat daerah. Namun, legislatif juga memberikan kritik terhadap masih adanya pekerjaan fisik yang penyelesaiannya melewati batas tahun anggaran.
DPRD meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan proyek agar pelaksanaan pembangunan lebih tepat waktu serta mengelola pinjaman daerah secara hati-hati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta bantuan perlengkapan sekolah benar-benar tepat sasaran serta mendorong Dinas Pendidikan lebih kooperatif dalam menghadiri rapat dengar pendapat sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD.
Tidak hanya mengevaluasi LKPJ, rapat paripurna juga membahas rekomendasi Komisi I mengenai sengketa tapal batas antara Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, dengan Kabupaten Tulang Bawang.
Persoalan batas wilayah tersebut dinilai harus segera memperoleh penyelesaian yang objektif, berbasis regulasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat agar tidak menimbulkan konflik administratif maupun pelayanan publik di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Mesuji, Elfianah, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD. Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Mesuji, kata Elfianah, berkomitmen menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan sehingga pelaksanaan pemerintahan semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi gambaran bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada penilaian administratif semata. Kritik terhadap kelemahan dokumen, dorongan peningkatan kualitas pembangunan manusia, penguatan disiplin pelaksanaan anggaran, hingga penyelesaian persoalan tapal batas menunjukkan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kabupaten Mesuji. (ADV)
![]()
