Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Bandar Lampung – Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi media siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Senin (18/5/2026).

Kedatangan mereka bertujuan mengajukan permintaan data terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.

Komisioner Sekber, Ahmad Novriwan yang juga Ketua JMSI Lampung, mengatakan permohonan informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis.

“Benar, kami memang datang untuk mengajukan permintaan data dan informasi kepada KPPG. Pertanyaan kami ajukan secara tertulis,” kata Novriwan.

Ia menjelaskan, mekanisme tertulis dipilih karena data dan informasi yang diminta cukup banyak serta bersifat rinci. Sekber, lanjut dia, ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program MBG di Lampung.

Silahkan Baca juga :  Walikota Bandar Lampung Hadir pada Puncak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional ke-78

“Kami hendak memperoleh gambaran kondisi program makan bergizi gratis yang dilaksanakan di Lampung. Kami juga ingin mengetahui kepastian jumlah konkrit SPPG yang sudah beroperasional dan berapa yang sedang berproses,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Sekber lainnya, Hendri Std yang juga menjabat Ketua AMSI Lampung, menyebut permintaan data tidak hanya berkaitan dengan jumlah SPPG yang beroperasi. Sekber juga meminta rincian alamat hingga identitas yayasan pengelola dapur MBG.

“Dengan data tersebut akan mempermudah gerak Sekber saat menindak lanjuti laporan dari anggota masyarakat terkait pelaksanaan MBG,” katanya.

Hendri menambahkan, Sekber telah membuka saluran pengaduan masyarakat guna menampung berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG. Aduan dapat disampaikan melalui hotline di nomor 081179001001.

Silahkan Baca juga :  Bendahara Dinas Tulang Bawang Keluhkan Rumitnya Pembayaran Koran Melalui LS

“Informasi awal dapat dilengkapi oleh foto atau video. Sekber menjamin identitas pelapor akan dilindungi,” terang Hendri.

Pada bagian lain, Fajar Arifin yang mewakili Komisioner Sekber Donny Irawan selaku Ketua SMSI Lampung, menegaskan pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada SPPG untuk merespons permintaan data tersebut.

“Kami sebagai insan pers dan perusahaan media merasa berhak memperoleh data-data dari KPPG karena jaminan itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Fajar yang juga menjabat Ketua Harian SMSI Lampung itu.

Surat permohonan informasi itu diterima oleh salah seorang staf KPPG dan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. (*)

Loading

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak

Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang