Lahan Lokasi Perkantoran Pemda Tuba di Gugat

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANGBAWANG — Warga masyarakat yang ada di seputaran perkantoran Pemkab Tulang Bawang meminta kepada DPRD guna mempasilitasi pelepasan hak atas tanah yang saat ini di kuasai oleh warga. Kamis, (16/10/2025)

Dalam kesempatan Hearing dengan Ketua Pansus HGB DPRD Tulang Bawang yang di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Aliasan, Ketua Pansus HGB Aliansyah, wakil ketua Edi Anwar, Sekretaris Deki beserta Anggota.

Salah satu perwakilan masyarakat yang berada di seputaran Perkantoran Pemkab Tulang Bawang Suhendri Umar mengatakan, kedatangan kami ke DPRD Tulang Bawang hanya untuk meminta Pihak DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemkab guna melakukan pelepasan hak atas tanah yang saat ini mereka kuasai.

Silahkan Baca juga :  Bupati Novriwan Jaya Tekankan Penguatan Karakter sebagai Fondasi SDM Unggul Tubaba

” Selama ini hak atas tanah kami tidak dapat di buatkan sertifikat oleh BPN dengan alasan lokasi tanah kami berada dalam sertifikat HPL pemkab Tulang Bawang”

Di tegaskan ya, keturunan kami atas nama ahli waris Ali Cahaya Negara hanya menghibahkan tanah seluas 25 Hektar akan tetapi kami tidak tahu menahu ternyata sertifikat HPL pemkab Tuba sudah mencapai seluas 107 Hektar.

“Maka dari itu kami meminta kepada Pansus HGB DPRD Tulang Bawang untuk mendorong melakukan Pelepasan Hak atas tanah tersebut sehingga dapat di buatkan sertifikat oleh BPN sesuai dengan bukti-bukti pendukung yang telah kami serahkan ke Pansus HGB”

Sementara itu Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan mengatakan setelah mendengarkan pemaparan dari perwakilan masyarakat.

Silahkan Baca juga :  Walikota Bandar Lampung Hadiri Kunker Kepala Staf Angkatan Laut

Selanjutnya memberikan masukan kepada Pansus HGB untuk secepatnya memanggil Pemkab Tuba serta instansi terkait guna menindaklanjuti keluhan masyarakat di seputaran Perkantoran Pemkab Tulangbawang.

Sedangkan untuk perwakilan masyarakat, Aliasan meminta Fotocopy berkas-berkas pendukung yang jelas serta kronologis awal mulai dari kepemilikan awal sampai penghibahan lahan untuk lokasi Perkantoran Pemkab Tuba mengingat fotocopy yang mereka terima saat ini sudah banyak yang tidak terbaca dengan jelas serta dapat menghadirkan pelaku sejarah penghibahan lahan seluas 25 Hektar oleh ahli waris lokasi lahan hibah tersebut. (Jef)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023