Kejati Lampung Tetapkan Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya Tersangka Korupsi Dana PI 10% Senilai Rp271 Miliar

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDAR LAMPUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung secara resmi menetapkan tiga orang dari jajaran Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES). Nilai dana yang diselewengkan mencapai USD 17.286.000 atau setara Rp271 miliar

Penetapan tersangka ini diumumkan Kejati Lampung melalui siaran pers, Senin (22/09/2025), setelah tim penyidik menyatakan memiliki bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Ketiga tersangka yang dimaksud adalah:

Hermawan Eriadi, Direktur Utama PT LEB.

Budi Kurniawan, Direktur Operasional PT LEB.

Heri Wardoyo, Komisaris PT LEB.

Status tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Kejati Lampung Nomor: Print-51/L.8/Fd.2/09/2025, Print-15/L.8/Fd.2/09/2025, dan Print-16/L.8/Fd.2/09/2025 tertanggal 22 September 2025.

Silahkan Baca juga :  16 Proyek Tender di Lambar Rampung

Sebagai langkah hukum, ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui, Lampung Selatan, untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Audit BPKP Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025, perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian negara signifikan. Dana PI 10% yang seharusnya masuk ke kas daerah dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), diduga justru diselewengkan untuk kepentingan di luar peruntukan.

Komitmen Kejati, Transparansi dan Penelusuran Aktor Lain

Dalam pernyataannya, Kejati Lampung menegaskan kasus ini bukan sekadar menjerat tiga orang tersangka, melainkan juga membuka peluang penyidikan terhadap pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab.

Silahkan Baca juga :  Kirab Pemilu Tiba di Tubaba, Komitmen Bersama Sukseskan Pemilu 2024

“Kami tetap melakukan langkah-langkah hukum dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara dari semua pihak yang bertanggung jawab,” tegas Kejati Lampung dalam siaran persnya.

Kejati menekankan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan konsisten, sekaligus menjadi peringatan keras agar dana PI 10% di seluruh daerah dikelola sesuai amanat peraturan pemerintah.

Role Model Tata Kelola Dana Strategis

Kejati Lampung berharap, penanganan perkara ini dapat menjadi role model tata kelola dana PI 10% secara akuntabel di berbagai daerah penghasil migas. Dana strategis yang semestinya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, jangan sampai berubah menjadi bancakan elite perusahaan dan pejabat tertentu.

Silahkan Baca juga :  Walikota Eva Dwiana Peringati HUT Kota Bandarlampung Ke-343

Kejati menutup siaran persnya dengan menegaskan, transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak dalam mengelola dana publik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar pengelolaan PI 10% benar-benar berorientasi pada kemakmuran rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pihak. (Maulana)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023