TUBABA – Saat masyarakat sedang susah karena pandemi Covid-19, Pungutan liar atau pungli masih marak dipraktekkan oleh penyelenggara pendidikan khususnya di SMA Negeri 1 Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Modusnya meminta uang sumbangan yang memberatkan orang tua siswa.
Menurut sumber, dengan dalih bahwa anggaran penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari pemerintah tidak cukup, banyak modus yang dilakukan pihak SMAN 1 Tumijajar meminta sumbangan/ iuran kepada orang tua/ wali peserta didik.
Salah satunya untuk membangun fasilitas sarana prasarana sekolah seperti pemapingan halaman sekolah, sarana UNBK, buku hingga pelampiran surat kesediaan orang tua berdasarkan kesepakatan komite sekolah.
“Diketahui, dari Surat pernyataan terhadap orang tua wali murid bermaterai Rp 10.000, pihak SMAN 1 Tumijajar melakukan penarikan uang sebesar Rp 3.750.000 per siswa,” beber sumber.
Sehingga, diperkirakan dari 1027 siswa, pungutan yang berkedok sumbangan di sekolah yang dipimpin M. Najamudin itu diperkirakan bisa mencapai Rp 3 miliar lebih per tahun.
Lebih lanjut, Modus atau penyiasatan semacam itu dianggap kepala sekolah sebagai surat sakti untuk melegalkan praktik pungutan kepada wali murid.
“Ironisnya lagi, peserta didik juga kerap mendapatkan ancaman tidak diberikan nomor peserta ujian semester ketika peserta didik tidak membayar sesuai waktu yang ditetapkan,” ungkapnya.
Bagaimana tanggapan Kepala SMAN 1 Tumijajar M Najamuddin terkait pemberitaan ini, tunggu berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)