TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, serta regulasi yang berlaku.
Komitmen itu dibuktikan dengan peninjauan langsung yang dilakukan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Menggala, Senin (02/03/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas mencuatnya dugaan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah daerah menilai pengawasan langsung menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap unit pelayanan beroperasi secara higienis, aman, dan sesuai prosedur.
Dalam peninjauan itu, Wakil Bupati mendatangi empat titik pelayanan, yakni SPPG Tiuh Tohou, SPPG Kagungan Dalam, SPPG Menggala Selatan 2, dan SPPG Menggala Selatan.
Selain mengevaluasi proses pengolahan makanan, ia secara khusus memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kelayakan dapur yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.
Hasilnya, dari empat SPPG yang dikunjungi, tiga di antaranya belum memenuhi standar kelayakan IPAL. Temuan ini dinilai serius, mengingat pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan mencederai tujuan utama program pemenuhan gizi.
“Seluruh SPPG harus berjalan sesuai standar dan aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, akan kita tindak tegas. Keamanan makanan, kualitas gizi, serta pengelolaan IPAL wajib menjadi prioritas,” tegas Wakil Bupati.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengelolaan layanan publik yang menyangkut keselamatan masyarakat.
Program pemenuhan gizi, terlebih dalam skema MBG, bukan sekadar agenda administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas generasi.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan proporsional.
Perbaikan akan segera dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, baik melalui pembenahan sarana, peningkatan pengawasan, maupun penegasan tanggung jawab pengelola.
Langkah korektif ini diharapkan tidak hanya menjadi respons atas dugaan kasus yang terjadi, tetapi juga momentum pembenahan sistemik.
Transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi pengawasan menjadi kunci agar program pemenuhan gizi benar-benar menghadirkan manfaat nyata, bukan sekadar seremonial kebijakan.
Dengan pengawasan yang diperketat dan standar yang ditegakkan tanpa kompromi, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas yang tidak dapat ditawar. (*)