Ungkap Kasus CURAT, POLRES TUBABA Amankan Satu Pelaku

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TUBABA {Lampungcity.co}~  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Tersangka DS (22) warga Desa Indra putra subing Kec. Terbanggi besar  Kab. Kampung Tengah, diamankan pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 05.00 Wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim Iptu Dailami,S.H menjelaskan, adapun kronologis berawal pada hari Jumat (17/6/2022) Sekira pukul 12.30 Wib korban memarkirkan sepeda motornya di samping teras rumah pelapor dengan kondisi stang tidak terkunci dan penutup pengaman kunci kontak sepeda motor pelapor tidak tertutup, lalu sekira pukul 13.15 Wib Korban mendengar suara sepeda motor kemudian pelapor mengecek keberadaan sepeda motor yang di parkir di samping teras rumah pelapor ternyata sepeda motor tersebut telah dicuri oleh pelaku dengan cara pelaku masuk ke halaman rumah pelapor dan melihat ada sepeda motor yang terparkir di samping rumah pelapor lalu pelaku mencuri sepeda motor tersebut diduga dengan merusak kunci pengaman sepeda motor menggunakan kunci T setelah itu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut melalui halaman depan rumah korban.

Silahkan Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

Lanjut  Dailami “Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda CBR 150 warna Hitam merah dengan No.Pol : BE 6509 QM, No.sin : KC82E1106145, No. Rangka : MH1KC8211HK108951 Stnk An. MUNSIR dan mengalami kerugian sekira sebesar kurang lebih Rp. 17.000.000,- ( Tujuh belas juta rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.” ujarnya.

Lanjut Dailami, kemudian korban langsung mendatangi Polres Tulang Bawang Barat untuk melaporkan kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000.( Tujuh Belas Juta Rupiah).

“Kronologis Penangkapan yaitu Pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 anggota Tekab 308 presisi Polres Tulang Bawang Barat mencari keberadaan  DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/195/V/SPKT/Res Tubaba/Polda Lampung, tanggal 23 Mei 2022 terkait Tindak Pidana Curat dan mendapatkan informasi DPO ada dikediaman di kos kosannya di kelurahan adijaya kec. Terbanggi besar kab Lampung Tengah.

Silahkan Baca juga :  Gelar Tasyakuran Hari Jadi Ke-4 Tahun Media Online Halopaginews.com Berlangsung Meriah

Sehingga pada hari jumat tanggal 25 November 2022 sekira jam 04.00 Wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba melakukan penangkapan di kediaman sementara (Kos-Kosan) DPO di daerah Kel. adijaya kec. Terbanggi besar Kab Lampung Tengah sehingga DPO tertangkap lalu DPO dibawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat namun ditengah Perjalanan sebelum pintu tol menggala DPO meminta untuk kencing sehingga Petugas memberikan waktu kepada DPO untuk kencing dipinggir Tol dengan ditemani oleh petugas namun tiba tiba DPO lari meloncat pembatas jalan tol ke arah kebun karet sehingga dilakukan pengejaran oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, karena sudah diperingatkan oleh petugas untuk berhenti dan diberi tembakan peringatan ke atas (arah langit) namun DPO tidak menghiraukannya sehingga melakukan tembakan terarah dan terukur yang diarahkan ke kaki DPO sehingga mengenai kaki DPO sebelah kanan sehingga DPO jatuh dan diangkat kemudian dibawa ke Rumah sakit Umum daerah Tulang Bawang Barat untuk dilakukan tindakan medis kepada DPO.

Silahkan Baca juga :  Zaidirina PJ Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama DPRD Tubaba

Kemudian setelah terduga DPO bisa diajak komunikasi dilakukan interogasi DPO mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 (empat)  kali di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat , selanjutnya DPO dibawa ke polres tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk DPO/ Pelaku  dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUH Pidana,” pungkasnya {Akroni Sanjaya}

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023