Tidak Terima Adik Kandungnya Dianiaya, Ketua PWRI Tuba Tempuh Jalur Hukum

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANGBAWANG  – Tidak terima adik kandungnya dianiaya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Tulang Bawang, Junerdi lapor ke polisi. Sabtu (14/03/2025)

Menurut Dia, peristiwa penganiayaan yang dialami itu terjadi pada hari Selasa tepat pukul 16:58 wib tanggal 10/03/26. Dimana bermula adik kandung Junerdi mampir disebuah konter HP milik Dani yang berada di jalan 1 MBC kelurahan Menggala Kota, kecamatan Menggala, kabupaten Tulang Bawang, Lampung untuk membeli pulsa.

Namun saat sedang membeli pulsa tiba-tiba datang pelaku langsung membabi buta ninju berkali-kali hingga adik Junerdi hampir terjatuh tersungkur di tempat kejadian, warga setempat melihat kondisi adik kandung Junerdi tidak melakukan perlawanan, datang warga langsung memisahkan keduanya. Kemudian terduga pelaku usai peristiwa meninggalkan tempat kejadian, tak lama juga adik Junerdi langsung pulang kerumahnya.

Silahkan Baca juga :  Aksi Heroik Bripka Agus Baku Tembak Dengan Begal Patut di Apresiasi

Selang 1 hari kemudian Junerdi menelpon adik kandungnya, Ia bertanya terkait cerita penganiayaan oleh Perli alias Lik bin Sayuti. Lalu adik kandungnya menjawab tidak tahu sebab musabab pemukulan atau pengaiayaan yang dilakukan Perli terhadap dirinya.” Saya juga nggak tahu bang, tiba-tiba Lik Langsung mukul saya, sedangkan saya tidak pernah ada masalah sama dia”. Terangnya

Dilanjutkan Junerdi, lantaran peristiwa itu adik kandungnya diinstruksikan untuk bersiap diri lakukan visum sekaligus melaporkan kepada pihak berwajib.” Siapapun dia kita laporkan, karena ini negara hukum, dan sudah menyangkut harga diri keluarga besar. Saya sebagai kakak Kandung Yurizan tidak terima, sebab ini sudah keterlaluan”. Jelas Junerdi

Dia menambahkan usai memberikan laporan penganiayaan tersebut ke Polres Tulang Bawang, dirinya berharap berdasarkan hasil laporan polisi Nomor LP/B/57/lll/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tanggal 13 Maret 2026 pukul 14:50 dapat ditindaklanjuti.

Silahkan Baca juga :  Bacabup Tuba Ahmad Yani Ikuti Fit and Proper Test di DPD PDIP Lampung

“Saya meminta kepada Kasat Reskrim AKP. Apfryyadi menindak lanjuti laporan penganiayaan ini, harapannya diproses dan menangkap pelaku penganiaya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Pintanya (*)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023