Tak perlu waktu lama Team Tekab 308 presisi Kapolsek sekampung Udik berhasil Gulung pelaku Ranmor

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMTIM Tak perlu waktu lama Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik polres lampung timur polda lampung berhasil meringkus

pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan (Ranmor) tempat kejadian perkara (TKP) pada acara adat yang terjadi di sebuah keluarga yang sedang menggelar acara pernikahan di Desa Gunung Sugih Besar, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres lampung timur. AKBP HETI PATMAWATI, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek sekampung udik ,AKP. Rihamudin Nur.SH.MH. mengatakan Pelaku Ranmor telah berhasil ditangkap pihaknya selang 6 hari dari kejadian menindak lanjuti laporan dari korban dengan LP/B/22/VI/2025/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG UDIK tertanggal (08/06/2025)

“kasus Ranmor pada acara adat tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Ahmad Mekeu (48), seorang buruh tani warga Dusun III GSB.ungkap Kapolsek Sekampung Udik, .kata .AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H. kepada media pada Selasa (10/6/2025)

Silahkan Baca juga :  Wagub Lampung Dorong Program Kesehatan Gratis 

Menurut kapolsek sekampung Udik AKP.Rihamudin Nur. menjelaskan bahwa sepeda motor milik korban telah raib dari lokasi parkir dapur umum di belakang rumah keluarga yang tengah menggelar acara adat pernikahan di Dusun II desa.

“Motor yang hilang milik korban jenis Honda Supra X NF100D warna hitam merah tahun 2004, bernomor polisi B 6984 ZDG, atas nama Muhammad Yusuf yang saat itu dipinjam oleh korban.

Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir sekitar pukul 19.30 WIB di area yang cukup gelap, tanpa pengawasan langsung,dengan kondisi kunci masih menempel.

“Atas laporan korban, Polsek Sekampung Udik kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan alhasilnya,terduga pelaku telah berhasil diamankan, bersama barang bukti sepeda motor yang telah dicuri.tutur Kapolsek sekampung udik Rihamudin Nur.

Silahkan Baca juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Lebih lanjut kapolsek Rihamudin Nur Mengutarakan pelaku Ranmor tersebut diketahui bernama Harun bin Aziz (29), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.

Dalam pengungkapan ini, turut diamankan pula barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2004 (warna hitam merah) 1 lembar fotokopi STNK dan BPKB atas nama Muhammad Yusuf, A.Md.

” Kejahatan ini dilakukan pelaku dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, di mana kendaraan dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci tergantung di motor, sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya,”paparnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.tuturnya

Silahkan Baca juga :  Win-Nata Menyatakan Sikap Akan Konsisten dan Sejahterakan Warga Tulang Bawang

Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ranmor tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya team Tekab 308 Presisi, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat umum atau saat ada kegiatan ramai seperti pesta pernikahan,”pungkasnya (*)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023