TULANGBAWANG – Kehebohan menyelimuti Kabupaten Tulang Bawang pasca-viralnya dugaan keterlibatan Kakam Karya Makmur dan Gedung Rejo Sakti dalam masalah pengelolaan anggaran publikasi. Polemik ini mencuat setelah terkuak bahwa kampung tersebut diduga telah memberikan dana publikasi dengan jumlah fantastis kepada seorang wartawan, yang menimbulkan kontroversi di kalangan pers lokal pada Jumat (22/03/2024).
Permasalahan mencuat karena kampung tersebut dianggap mengabaikan proses yang biasanya dilakukan kampung-kampung lain dalam pengelolaan dana publikasi. Sementara kampung-kampung lain mempercayakan anggaran tersebut kepada ketua ABDESI yang berbeda, kampung ini lebih memilih untuk mengandalkan seorang wartawan tertentu.
Menyikapi berita yang beredar, Ketua ABDESI Tulang Bawang, H. Bambang Sumantri, angkat bicara. Saat diwawancarai di kediamannya, beliau menjelaskan bahwa rapat ABDESI telah dilakukan, dan beberapa kecamatan telah ditetapkan untuk mengelola dana publikasi sebagaimana tahun sebelumnya.
“Dana tersebut sebesar 10 juta, di mana hanya beberapa kecamatan yang mengikuti, seperti Kecamatan Banjar Baru, Kecamatan Menggala Timur, Kecamatan Banjar Agung, Penawar Tama, Gedung Aji Baru, Dente Teladas, Gedung Meneng, dan Rawa Pitu,” ungkapnya.
Meski begitu, beliau mengakui bahwa belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut, dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa perlu membesar-besarkan.
“ABDESI tidak memiliki arahan untuk mengelola dana publikasi secara mandiri untuk media,” tegasnya.
Ketua ABDESI Tulang Bawang berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama di meja perundingan antara pihak kepala kampung dan media, sehingga tidak perlu meruncing dan memperpanjang perdebatan yang tidak produktif. (Red)