Sebabkan Korban Jiwa, Pemkab Lampung Selatan Larang Pabrik Peleburan Besi Beroperasi

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMPUNGSELATAN – Pabrik peleburan besi di Tarahan, Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung tak lagi dapat izin produksi. Hal itu terlihat dari spanduk yang dipasang pemkab setempat di lokasi pabrik.

Pemkab Lampung Selatan, Lampung menyegel produksi pabrik tersebut pada Selasa (21/5/2024).

Dari spanduk itu tertulis ‘Operasional/produksi perusahaan ini dihentikan sementara’.

Dijelaskan juga, pemberhentian produksi itu merujuk pada rekomendasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang dinilai tidak terpenuhi oleh Pemprov Lampung.

Dengan keterangan berdasarkan surat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Nomor 560/2329/V.08/02/2024.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, penempelan spanduk pencabutan izin produksi itu, bersamaan dengan kedatangan Bupati Lampung Selatan, Lampung Nanang Ermanto.
Bupati Nanang datang bersamaan dengan serikat pekerja pabrik tersebut.

Silahkan Baca juga :  Diduga Pakai Sabu, Sekretaris Lurah di Amankan Polisi

Larangan akan ditarik kembali setelah pihak pabrik melengkapi perlengkapan K3, khususnya yang berkenaan dengan aktivitas peleburan besi.

Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional Yohanes Joko Purwanto merespons baik pencabutan produksi sementara itu.

“Benar, siang ini (kemarin) bupati melakukan peninjauan langsung dan pemasangan banner penutupan sementara operasional,” kata Yohanes Joko Purwanto.

Untuk informasi, pabrik peleburan besi yang meledak tersebut ialah PT San Xiong Steel Indonesia. Peristiwanya terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin.

Saat itu, bagian peleburan besi meledak dan mengenai pekerja yang sedang melebur besi. Atas kejadian itu, empat orang mengalami luka bakar, tiga di antaranya menderita luka parah. Bahkan salah satu korban meninggal dunia.

Silahkan Baca juga :  Kejari Mesuji Bersama Diskominfo Sambangi Radio SIP Simpang Pematang

Masih kata Joko, meski izin produksi dicabut sementara, aktivitas penjualan besi dari pabrik tersebut tetap diizinkan berjalan oleh pemerintah setempat.

Hal itu agar perusahaan tetap mampu mendapat pemasukan guna memberi upah karyawannya. (Adit)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023