Salah Satu Usaha Lapak Singkong Di Duga Tak Kantongi Izin Jadi Keluhan Warga

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TUBABA (Lampungcity.co) – Usaha lapak singkong yang terletak di Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah(TBT) kabupaten Tulang Bawang barat(tubaba)di duga tidak kantongi izin usaha

Hal tersebut di ucapkan salah satu pekerja lapak singkong bahwa izin yang mereka pakai hanya izin yang di buat langsung dari perusahan mereka di luar daerah bukan izin dari mana daerah tempat mereka mendirikan usaha.

“Kalau izin kita langsung dari pusat bang yang buat, kami di sini hanya pakai izin warga saja,kemudian untuk izin dari daerah kami tidak pakai”ucapnya pada wartawan (14/01/2023)

Mirisnya lagi saat di singgung Corporate Social Responsibility (CSR)salah satu pekerja tersebut tidak mengetahui terkait apa yang di maksud

Silahkan Baca juga :  PSHT Gelar Acara Kirab Budaya Nusantara Satu Abad PSHT

“Kalau yang di tanya CSR itu saya tidak faham bang apa yang di maksud ,dan saya juga tidak tau ,sebab di sini saya hanya bekerja di suruh cari singkong saja,”elaknya pada wartawan

Disisi lain salah satu warga yang enggan nama nya di sebutkan juga mengeluhkan usaha lapak singkong tersebut ,bahwa selama berdirinya lapak singkong tidak pernah di mintai izin dari pihak lapak.

“Izin apa bang sepengetahuan saya selama berdirinya lapak singkong itu ,kami tidak pernah di mintai tanda tangan untuk memberikan izin jadi tidak benar yang di sampaikan orang itu,”cetusnya

Sementara di tempat terpisah kepala dinas(kadis) perizinan satu pintu Lukmansyah juga tidak membenarkan apa yang di sampaikan oleh pihak lapak terkait izin yang di maksud

Silahkan Baca juga :  Latihan Tempur Perdana TNI AU Lanud M. Bunyamin di Hadiri Marsekal TNI AU Fadjar Prasetyo

“Kalau izin itu harus mereka urus terlebih dahulu, bukan semaunya saja, kalau ada masalah baru Mereka ngomong ke kita dan tetap juga kita yang urus,bukan mereka yang dari pusat sana yang urus ,yang pasti mereka harus kantongi izin dari warga seputar dan dinas lingkungan hidup(DLH), “pungkasnya

Sampai berita ini di terbitkan pihak pemilik lapak sendiri belum bisa di temui dan di mintai keterangan terkait apa yang di sampaikan keluhan warga. (AKRONI)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023