Saidi Ketua Keturunan Buay Mencurung : Kami Akan Ambil Hak Kami, Karena Itu Bukan Hak PT. Sumber Indah Perkasa (SIP)

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – Puluhan masyarakat adat Buay Mencurung Mesuji Lampung mendatangi istana untuk menyampaikan aspirasi konflik agraria dengan perusahaan perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa (SIP). Masyarakat memakai pakaian adat Lampung dengan membawa tanah dan tandan buah sawit yang disimpan dalam wadah penapis beras dalam menyampaikan aspirasi di depan istana Presiden hari ini (14/06/2022)

Konflik yang diciptakan perkebunan sawit sudah berlangsung sejak 32 tahun yang lalu. Proses pemiskinan struktural telah lama dilakukan perusahaan yang mengakibatkan masyarakat adat harus kehilangan alat produksi. Karena itu menuntut kepada perusahaan PT SIP untuk membayar ganti rugi ganti rugi demi memulihkan kehidupan yang telah dirampas selama 32 tahun.

Silahkan Baca juga :  Menuju HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Tubaba Gelar Bansos Serentak

Selain itu Masyarakat Adat Buay Mencurung menuntut pemerintah untuk segera mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa (SIP) dan mengembalikan lahan adat Buay Mencurung.

Lokasi tanah yang dituntut Marga Suay Umpu-Buay Mencurung meliputi 6 Umbulan yaitu Umbul Pesewo Mencurung, Umbul medinah, Umbul Kubu Kambing, Umbul Sedang Satu, Umbul Sedang Dua, Umbul Gemuruh yang berada di Desa Talang Batu, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Kronologi konflik PT SIP dengan masyarakat adat bermula pada penerbitan Surat Keputusan Gubernur Nomor 503.525/1778/Bappeda/II/1989 tentang izin prinsip pembangunan PR-BUN Kelapa Sawit di Kecamatan Mesuji Manggala Kabupaten Lampung Utara tentanggal 12 Juni 1989. Ironisnya, lahan – lahan itu milik masyarakat adat Buay Mencurung yang sudah menjadi lahan turun temurun sebelum Indonesia merdeka.

Silahkan Baca juga :  Win-Nata Akan Wujudkan Perubahan Baru Di Kabupaten Tulang Bawang

Aspirasi masyarakat adat Buay Mencurung didampingi Komite Kerja Kawal Program Reformasi Agraria Jokowi/KK-KPRA yang terdiri dari lembaga BARA JP Lampung, Gabungan Petani Lampung (GPL), Advokat dan Mediator Basuki dan Koperasi Buay Mencurung. (Red)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023