Rektor dan Wakil Rektor 1 Serta Ketua Senat Unila di Tetapkan Tersangka Suap, Berikut Cuplikan Perannya

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

JAKARTA (LAMPUNGCITY.CO) – Selain Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Tim Penyidik KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, dan Ketua Senat Unila MB alias M. Basri tersangka. KPK juga menetapkan tersangka terhadap seorang swasta, diduga orang tua calon mahasiswa jalur mandiri inisial AD.

Direktur Penyidikan Tim KPK, Kombes Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketiganya ditangkap terpisah. Untuk tersangka MB ditangkap di Bandung, bersama dengan Rektor Karomani.

“Kemudian untuk HY ditangkap di Lampung dan AD ditangkap di Bali. Dalam perkara ini, diamankan barang bukti di Lampung uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito Rp800 juta, dan kunci save deposit box diduga berisi emas setara Rp1,4 miliar,” kata Kombes Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (21/8/2022).

Silahkan Baca juga :  Bupati Winarti Kunker Ke Rawa Jitu Timur Untuk Memastikan 25 Program BMW Tetap Optimal

Kemudian untuk yang ditangkap di Bandung diamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp1,8 miliar. Selanjutnya mereka langsung ditahan mulai 20 Agustus hingga 8 September 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron mengungkapkan, keempatnya punya peranan masing-masing. Berawal dari 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) membuka seleksi penerimaan mahasiswa lewat SNMPTN dan membuka jalur khusus seleksi mandiri disebut Simanila.

“KRM sebagai Rektor, memiliki wewenang terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila. Selama proses berjalan, KRM terlibat langsung dalam penentuan kelulusan para peserta Simanila,” ungkap Nurul Gufron.

Kemudian KRM memerintahkan HY, yang melibatkan MB, untuk menyeleksi personal kesanggupan orang tua mahasiswa jalur mandiri. Apabila ingin lulus, KRM bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme.

Silahkan Baca juga :  Qudrotul Ikhwan Ucapkan Terimakasih Kepada Kementrian ESDM RI

“KRM diduga memberikan peran tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, untuk mengumpulkan sejumlah uang disepakati pihak orang tua. Terkait besaran nominal, jumlahnya bervariasi mulai Rp100-350 juta, tiap orang tua peserta seleksi ingin diluluskan,” jelas Nurul.

Kemudian KRM juga diduga memerintahkan Mualimin (salah satu dosen Unila), untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi. Sementara peran AD, salah satu keluarga calon peserta, diduga menghubungi KRM untuk bertemu dan menyerahkan sejumlah uang, karena anggota keluarganya lulus atas bantuan KRM.

Kemudian Mualimin diperintahkan mengambil titipan uang tunai Rp150 juta dari AD, disalah satu tempat di Lampung. Seluruh uang yang dikumpulkan berjumlah Rp603 juta dan sudah digunakan KRM Rp575 juta.

Silahkan Baca juga :  Event Tingkat Nasional, Ini Harapan Dua Muli Mekhanai Tuba

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo. Ada pun uang itu dialihkan jadi tabungan deposito emas batangan dan uang tunai totalnya Rp4,4 miliar. (***)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023