Polresta Bandar Lampung Dalami Penyebab Kebakaran Diduga Gudang Penimbunan BBM

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung mendalami insiden kebakaran terjadi di sebuah gudang diduga lokasi penimbunan BBM ilegal jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa kebakaran hebat sempat mengundang perhatian warga tersebut diketahui terjadi, Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Betul, saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame masih mendalami dugaan indikasi penimbunan BBM, sekaligus penyebab peristiwa kebakaran di gudang tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan sementara, Umi melanjutkan, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan rangkaian olah TKP.

Silahkan Baca juga :  Sambut HUT ke-27 Pemkab Tuba Adakan Festival Megow Pak Mengusung Tradisi khas Tulang Bawang

“Hasilnya nanti kami informasikan, kami belum bisa memastikan ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau hal lainnya,” ucapnya.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, pihak kepolisian telah mendapati berupa material puing-puing bekas terbakar berupa kerangka 2 unit mobil L300, 1 truk colt diesel, 50 tandon besi volume seribu liter, 2 mesin jatpam air, dan 3 unit sepeda motor.

Lebih lanjut Umi turut meminta seluruh masyarakat mengetahui hingga melihat praktik-praktik penimbunan BBM bersubsidi, untuk melaporkan temuan informasi tersebut ke kantor kepolisian terdekat di wilayah masing-masing.

Termasuk, praktik penimbunan hingga jual beli BBM bersubsidi ilegal turut melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum setempat.

“Silahkan laporkan segala temuan penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi, seperti halnya sejak tahun kemarin, Bidpropam Polda Lampung juga sudah menyediakan layanan aduan terhadap anggota Polri terlibat praktik ilegal tersebut,” tandas Kabid Humas. (Maulana) 

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023