Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Perjudian, Wakapolda : Ratusan Tersangka Kasus Judi, Berhasil di Ungkap Polda Lampung dan Jajaran

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDAR LAMPUNG Polda Lampung, melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian diwilayah hukum Polda Lampung, dalam kurun waktu periode tahun 2022, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap tindak pidana perjudian sebayak 146 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 357 orang,dan barang bukti sebesar Rp 71.995.000.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto saat melakukan Konferensi pers di Aula GSG Presisi Polda Lampung, pada hari Jumat (26/8/2022) siang.

“Pengungkapan kasus perjudian ini sejak tahun 2021 sampai tahun 2022, dengan berbagai jenis kasus perjudian konvensional seperti judi sabung ayam, judi togel, judi kartu remi, sampai kasus judi online,”katanya.

Di tahun 2021 Polda Lampung dan jajaran menangkap 357 orang dengan 146 kasus. Pada tahun 2022 sampai bulan Agustus sebanyak 220 orang diringkus, dengan 96 kasus dengan total sedikitnya 357 orang tersangka,” Ujar Subiyanto.

Silahkan Baca juga :  Kapolres Tubaba Akan Tindak Tegas Mayarakat yang Melanggar Batas Waktu Izin keramaian

Wakapolda menjelaskan, Adapun sampai kurun waktu tahun 2022, Polda Lampung beserta Polres Jajaran melakukan penegakan hukum dalam kasus perjudian sebayak 96 Kasus, Total tersangka sebayak 220 orang, dan barang bukti Rp. 35.081 820.

Adapun kasus Perjudian yang berhasil di ungkap yaitu jenis Togel 13 Kasus, tersangka 44 orang,barang bukti Rp 2.223 000, Perjudian konvensional seperti Judi Koprok,sabung ayam,kartu remi dan judi togel sebanyak 83 Kasus, tersangka 176 orang, barang bukti Rp 28.865.820, kemudian barang bukti perjudian kartu Remi sebanyak Rp 3. 983 000,”Ungkap Subiyanto.

Kemudian kata Wakapolda, kurun waktu 16 Agustus sampai 26 Agustus 2022, Polda Lampung telah berhasil mengamankan para pelaku perjudian jenis Online dan perjudian Konvensional dgn laporan polisi 7 laporan, dgn tersangka sebanyak 12 orang dengan rincian, kasus Perjudian Togel Online 4 kasus Tersangka 7 orang, kemudian kasus perjudian konvensional jenis kartu Remi sebayak 1 kasus ,tersangka 3 orang, dengan barang bukti uang sebanyak Rp 442.000, dan 2 Set kartu Remi,”jelasnya

Silahkan Baca juga :  Diskominfo Tubaba Diduga Kangkangi Aturan Presiden Ir. H. Joko Widodo

Subiyanto menambahkan dalam kasus perjudian tersebut, ratusan para tersangka di ancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 303 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Jenderal bintang satu ini menyampaikan, bahwa perjudian ini adalah salah satu bentuk penyakit masyarakat ,Mungkin banyak di sekitar kita pelaku tindak pidana perjudian baik judi online maupun judi Konvensional, oleh karena itu kami meminta kepada rekan-rekan media untuk kerjasamanya disampaikan kepada masyarakat, jika ada diwilayahnya terdapat bentuk perjudian apapun bentuknya, segera laporkan ke pihak Kepolisian.

Silahkan Baca juga :  DPC AJOI Kota Metro Gelar Jum'at Berkah Bagikan Nasi Kotak

Informasikan pada Polsek, Polres, maupun Polda Lampung jika terdapat ada tindak pidana perjudian, segera lapor dan akan segera kami tindak, namun apabila sudah di laporkan berkali-kali ke Polsek atau Polres, tetapi tidak di tindak lanjuti, Polda akan melakukan langkah turun langsung ke lapangan untuk mengambil tindakan tegas pelaku perjudian tersebut, kata Wakapolda.

“Sekali saya tegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan mentolerir setiap kejahatan-kejahatan ataupun kasus perjudian yang ada di wilayah provinsi Lampung , Baik judi online maupun judi konvensional, akan kami tindak tegas”, tutupnya. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023