TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) menyepakati kebijakan umum APBD dan akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Penjabat Bupati Tubaba, M. Firsada, dan pimpinan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS 2023 itu dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/8/2023).
Firsada mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD karena telah membahas rangkaian proses menyusun dari awal sampai dengan diteken nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS.
“Sesuai kesepakatan, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling mendukung dan berkontribusi sesuai kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga tahapan evaluasi,” katanya.
Ia berharap, tahapan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar. Ini agar kepentingan masyarakat di Tubaba dapat dilayani maksimal.
“Semoga nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tubaba 2023 ini jadi awal baik guna membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Tubaba,” harapnya. (*)