MESUJI – Pejabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar berpesan kepada sejumlah kelompok sortir dan pelipat surat suara untuk jeli serta kompak dalam melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara tersebut.
Selain itu, pengawas juga harus mengawasi kerja dari tim sortir dan lipat, agar sesuai dengan SOP dari KPU.
Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Sulpakar pada saat meninjau pelipatan surat suara di Kabupaten Mesuji di Gedung Olahraga (GOR), desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (08/01/2024).
”Penyortiran itu benar-benar membutuhkan tenaga ekstra dan harus jeli. Pengawas juga harus setiap saat melihat dan memantau langsung penyortiran ini sangat penting. Karena harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum,” jelas Sulpakar.
Untuk di ketahui, proses penyortiran dan pelipatan kertas suara melibatkan sebanyak 120 orang, berasal dari masyarakat sekitar Mesuji dan sebanyak 876.590 lembar surat suara yang akan di lakukan pelipatan sampai dengan tanggal 13 Januari mendatang.
“Jumlah tersebut terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 173.718 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 174.718 lembar, DPRD Kabupaten Dapil satu sebanyak 47.093 lembar, Dapil dua 20.949 lembar, Dapil tiga 35.223 lembar, Dapil empat 36.852 lembar, Dapil lima 38.601 lembar, surat suara Presiden sebanyak 174.718 lembar dan DPD sebanyak 174.718 lembar surat suara,” jelasnya. (*)