BANDAR LAMPUNG – Sebagai putra daerah asli asal Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan yang bermukim di Bandar Lampung. Ansori Direktur Law Firm (Kantor Hukum) Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman & Rekan menerima keluhan masyarakat Kecamatan Negeri Besar terkait jalan dan jembatan milik Kabupaten Ruas Negeri Besar- Negara Jaya yang sudah bertahun-tahun rusak dan sangat memprihatinkan.
Menanggapi itu, Gindha Ansori Wayka (sapaan akrabnya-red) akan menurunkan Tim Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman & Rekan untuk investigasi lapangan pada Kamis (23/02/2023)
“Terkait keluhan masyarakat yang disampaikan. Besok tim akan turun ke lapangan menindak lanjutinya sekaligus mengecek langsung lokasi Jalan Kabupaten Way Kanan ruas Negeri Besar- Negara Jaya,”kata Gindha Ansori, Rabu 22 Februari 2023.
Berkenan dengan itu, masih kata Gindha Ansori. Bapak/Ibu/Sdr/i Masyarakat Kampung Negeri Besar untuk bersama-sama berada dilokasi tersebut, dalam rangka memberikan dukungan terhadap “DARAH ABDI” para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dan Bupati Way Kanan (eksekutif) saat ini yang jabatannya hampir usai karena waktu kekuasaan yang terbatas.
“Namun tugas diduga belum maksimal terutama pengabdian kepada masyarakat untuk akses ruas jalan dimaksud agar di penghujung kuasanya para penguasa nyata Kabupaten Way Kanan ini dapat membereskan persoalan ini sebelum masa jabatannya berakhir,”ujarnya.
Menurutnya, persoalan itu sudah dikeluhkan masyarakat Negeri Besar Kabupaten Way Kanan sejak tahun 2021, tetapi dengan alasan covid yang notabene sudah berlalu tetapi kondisi jalan Ruas Negeri Besar-Negara Jaya tetap terbengkalai tanpa sentuhan.
“Hal inilah yang penting menjadi catatan bagi masyarakat khususnya Negeri Besar Kabupaten Way Kanan untuk berhati-hati dalam memilih calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dan Bupati Way Kanan (eksekutif) tahun 2024 mendatang untuk jangan terkecoh dengan janji manis,”pungkasnya.
Lanjutnya, hal itu seperti dengan meminjam istilah. “Jangan memilih domba yang berbaju rusa”, dimana hanya kepura-puraan saja mengabdi untuk rakyat, sesungguhnya nyata pengabdian itu telah memanggi, tetapil mereka hanya pesta pora. (Nur)