Tulang Bawang – Setelah lebih dari tiga dekade hidup berdampingan dengan jalan rusak, warga Kecamatan Rawa Pitu akhirnya melihat tanda nyata perubahan. Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung, turun langsung meninjau penanganan cepat ruas Gedong Aji–Umbul Mesir di Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (03/03/2026).
Sebelumnya, ia juga mengecek ruas Sp. Unit VIII–Gedong Aji di Kecamatan Banjar Baru. Kunjungan ini bukan seremoni administratif. Ini adalah respons atas problem struktural yang dibiarkan terlalu lama, akses jalan di sentra produksi pangan yang lumpuh, menggerus nilai jual hasil tani dan memukul daya saing petani.
Rawa Pitu dikenal sebagai lumbung padi, sawit, dan karet. Ironisnya, wilayah produktif ini selama puluhan tahun terkunci oleh infrastruktur yang rapuh.
“Rawa Pitu ini penghasil komoditas utama, terutama padi. Kita ingin segera diperbaiki jalannya tahun ini supaya harga komoditas tidak nyungsep dan masyarakat bisa makmur,” tegas Gubernur Mirza.
Ia juga mengakui fakta getir, lebih dari 30 tahun warga tak pernah menikmati jalan yang layak. Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran lebih dari Rp130 miliar untuk penanganan ruas strategis tersebut. Tender yang semula dijadwalkan Mei dipercepat ke Maret, dengan target pekerjaan fisik dimulai awal April.
Langkah ini menunjukkan satu hal, percepatan adalah pilihan, bukan wacana.
Sebagian ruas akan langsung dibangun dengan rigid beton tahun ini. Area yang belum terjangkau beton akan diperkuat dengan lapisan base agar kendaraan pengangkut hasil bumi tidak lagi terperosok.
Target jangka menengahnya jelas: konektivitas penuh sepanjang lebih dari 40 kilometer dirampungkan bertahap hingga 2028.
Pendekatan ini menandai pergeseran penting dalam tata kelola pembangunan: dari tambal sulam reaktif menuju desain jangka panjang berbasis kebutuhan ekonomi wilayah.
Di balik proyek beton dan alat berat, ada dimensi sosial yang tak kalah penting. Infrastruktur bukan sekadar fisik, melainkan instrumen keadilan ekonomi.
Jalan yang baik menurunkan biaya distribusi, menjaga kualitas panen, dan memperkuat posisi tawar petani di pasar.
Subari, warga setempat, menyebut kehadiran gubernur sebagai momentum yang selama ini dinanti.
Sementara Kepala Desa Sumber Agung, Sahel S., menilai langkah percepatan ini sebagai eksekusi konkret yang menjawab aspirasi warga. Namun pembangunan tidak boleh berhenti pada seremoni peletakan beton pertama.
Pengawasan, kualitas pekerjaan, dan konsistensi anggaran menjadi ujian berikutnya. Warga Rawa Pitu telah menunggu 30 tahun. Mereka berhak atas hasil yang tidak setengah jadi.
Langkah ini mengirim pesan tegas: sentra pangan tidak boleh diperlakukan sebagai wilayah pinggiran.
Jika daerah ingin kuat, maka tulang punggungnya, petani dan akses logistiknya, harus kokoh. Perbaikan jalan di Rawa Pitu adalah awal, bukan akhir.
Ia menjadi simbol bahwa pembangunan yang berimbang bukan tentang kota atau desa, melainkan tentang keberpihakan pada produktivitas dan kesejahteraan.
Setelah tiga dekade penantian, debu jalanan Rawa Pitu akhirnya menyaksikan sesuatu yang berbeda, kerja nyata yang mulai bergerak.(*)