BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengundang seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),belasan partai politik, kepolisian, kodim, dan pemerintah kota Bandar Lampung dalam rapat koordinasi pelaksanaan kampanye di Hotel Emersia, Sabtu (20/1/2024)
Pemerintah kota Bandar Lampung juga turut serta dalam sosialisasi yang diadakan KPU, membahas rencana kampanye rapat umum dalam Pemilu 2024.
Beberapa lokasi yang diajukan meliputi Tugu Adipura Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Lapangan PKOR Way Halim, Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Lapangan Waydadi Kecamatan Sukarame, Lapangan Kalpataru Kecamatan Kemiling, Lapangan Sawah Brebes Kecamatan Tanjung Karang Timur, dan Lapangan Stadion Pahoman.
Setelah musyawarah, parpol dan kepolisian mencapai kesepakatan untuk menggunakan hanya 6 (enam) titik kampanye, dengan pengecualian Tugu Adipura yang tidak dapat digunakan untuk kampanye terbuka.
SDM KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, S.H., menjelaskan bahwa Tugu Adipura hanya dapat digunakan pada hari Minggu selama car free day, mulai pukul 05.00 WIB sampai 10.00 WIB, agar tidak mengganggu lalu lintas.
Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung secara resmi tidak diperbolehkan sebagai tempat kampanye akbar atau rapat umum pada Pemilu 2024.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Sabtu (20/1/2024), yang melibatkan KPU, Pemerintah Kota, Bawaslu, Partai Politik, Kepolisian, dan TNI.
Selain menetapkan titik kampanye terbuka, KPU juga mengumumkan jadwal kampanye terbuka yang akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024. Hamami, S.H., menegaskan bahwa kampanye terbuka hanya diperbolehkan selama 18 hari di Bandar Lampung.
Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membantu mensosialisasikan dengan KPU dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Rapat tersebut melibatkan seluruh stakeholders, dari PPK hingga berbagai partai politik, bahkan kepolisian, dan kodim, bertujuan untuk merinci rencana kampanye rapat umum.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak dan penyesuaian terhadap lokasi dan jadwal, diharapkan bahwa kampanye Pemilu 2024 di Bandar Lampung akan berjalan dengan sukses dan tertib. (Maulana)