Masyarakat Adat Marga Buay Belenguh Sanggah Perpanjangan, EX HGU PT TANGGAMUS INDAH

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TANGGAMUS – Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh tolak perpanjangan HGU PT Tanggamus indah (TI), Sehubungan adanya Surat Edaran atas nama Bupati Tanggamus, Seketariat Daerah Asisten pemerintah dan kesejahteraan Rakyat, Nomor :005/8747/08/2023.

Tentang permohonan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Tanggamus indah terhadap tanah ex HGU Nomor 4 Tahun 1991 atas PT Tanggamus indah yang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Arpan gelar Khaja Batin penyimbang adat Marga Buay Belunguh dan di kawal oleh para jakbusuku dan Penggawa Marga Buay Belunguh menyampaikan surat sanggahan yang di tujukan kepada Bupati Tanggamus Nomor 02/KKS/MBB/TGM/X11/23, pada Hari Selasa (19/12/2023)

Arpan Khaja Batin penyimbang adat menegas kami jakhu suku dan pemggawa Marga Buay Belunguh meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus agar tanah ulayat adat di kembalikan ke ulayat sesuai dasar awalnya.

Silahkan Baca juga :  Diduga Pembangunan Gorong-gorong Ditiyuh Wonokerto Terkesan Kurang Efektif

Dimana tanah itu di kontrak kalau sudah abis kontraknya ia di kembalikan ke awalnya dan tidak ada lagi bahasa perpanjangan kontrak atau dalih apa pun yang bisa merugikan masyarakat Tanggamus, khususnya kami anak cucu dari keturunan Marga Buay Belunguh,” Kata Arpan

Terpisah Amiruddin gelar Paduka Sultan Mangku Alamarga Buay Belunguh menegaskan, bahwa hari ini kami bersama Penggawa dan Jakhu Suku, memberikan surat sanggahan.

“Kami menghimbau kepada Pj Bupati Tanggamus dan tembusan kami sampaikan kepada ketua DPRD Tanggamus, Kapolres, Kodim, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus dan Kepala BPN Tanggamus.

Bahwa komplik Tanah di lahan Ex HGU PT Tanggamus indah ini, Baru Pertama tapi karena tidak adanya keberpihakkan pemerintah kepada rakyatnya, maka sampai hari ini tidak ada ketuntasan, Kami berharap kepada pemerintah jangan ada lagi permasalahan di Tanah Ulayat Adat Marga Buay Belunguh,”Ujar Amiruddin

Silahkan Baca juga :  Pra-UKW AWPI Pusat Diselenggarakan Moestopo

Amiruddin menambahkan, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, untuk bersama-sama menyelesaikan komplik di masarakat, apa yang tidak bisa terwujudkan kita duduk satu meja, Bermusyawarah dan jangan pernah rakyat kecil di takut takuti, karna kami cari makan di daerah kami sendiri kami tidak takut mati,” Kata Amiruddin yang sering lebih akrab di panggil Dalom itu. (Hel) 

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023