BANDARLAMPUNG – Muhammad Firsada resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ia dilantik oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Kamis (20/3/2025).
Firsada sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Provinsi Lampung.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Mirza menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Mirza mengaku yakin bahwa Firsada akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Saya yakin saudara Firsada akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah kita,” kata Gubernur Mirza.
Selain itu, Gubernur juga memberikan pesan khusus kepada Firsada untuk senantiasa mengedepankan inovasi dan terobosan dalam setiap langkah kebijakan yang diambil. Baik dalam metode kerja baru maupun program-program yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Lampung yang lebih baik.
“Melalui berbagai inovasi dan pembaruan dalam pelayanan publik, saya berharap akan ada dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Semoga dengan jabatan baru ini, kita semakin semangat untuk mewujudkan Lampung yang maju dan sejahtera,” tambah Mirza.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mirza juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memberikan inspirasi bagi masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam menciptakan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten/Kota serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Harapan besar pun disampaikan kepada Firsada untuk dapat terus mendorong kemajuan dan perbaikan bagi kesejahteraan rakyat Lampung. (*)