TANGGAMUS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) lapor keberadaan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus, Rabu 22/02/23).
Lembaga GMICAK berkiprah di Indonesia sejak tahun 2019 yang berpusat di Jawa Timur, kini terus berkembang hingga wilayah barat Indonesia, tepatnya di Provinsi Lampung Kabupaten Tanggamus. Keberadaan GMICAK di Tanggamus lahir dari rasa kepeduliannya, khusus kepada generasi muda.
Tujuannya memberikan suatu wadah, bagi pemuda/remaja dan tokoh masyarakat dengan berbagai latar belakang, Politik, Agama, Pendidikan, Status sosial, Pengusaha yang mampu memberi semangat membangun negeri ini, dalam bidang lingkungan yang asri ( aman, sejuk, rindang, harmonis, dan serasi) semangat mengangkat harkat, martabat, derajat, bangsa dalam wadah negara demokrasi pancasila yang cerdas dan harmonis.
Berangkat dari sana, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) GMICAK Arif Fahrudin mempunyai inisiatif untuk mengibarkan bendera GMICAK di kabupaten tersebut.
“Melihat dari perkembangan dan kemajemukan masyarakat kabupaten kita ini, saya bersama rekan-rekan ingin juga ikut membangun, dalam hal ini untuk generasi muda nya, berdasarkan nama LSM GMICAK untuk mencerdaskan para remaja, dan membekali wawasan bahwa yang namanya korupsi itu merusak moral, bikin keluarga saudara malu karena perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara,” kata dia.
Disinggung, keberadaannya berada di Kesbangpol Tanggamus, Arif menjelaskan, bahwa LSM GMICAK harus diketahui keberadaannya oleh pemerintah daerah.
Sebab, lta dia, ke depan GMICAK pasti akan hadir di tengah masyarakat khususnya Tanggamus.
“Ya, kita ini akan berada di tengah masyarakat tentunya keberadaan kami harus diketahui oleh pemerintah daerah setempat, berawal dari sini kita melaporkannya,” jelas dia. (*)