TULANGBAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang melakukan tindakan tegas berupa penyegelan peringatan secara langsung terhadap rumah makan (RM) Slamet Wae yang berada di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kamis (31/7/2025).
Langkah penyegelan peringatan itu dilakukan Pemkab Tulangbawang sebagai bagian dari uji kepatuhan kepada pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah.
Tidak hanya sendiri, langkah tegas yang dilakukan Bapenda itu dilakukan bersama anggota Tim Terpadu lainnya yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, pihak Kecamatan, serta didampingi oleh Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang.
“Ini adalah langkah tegas namun edukatif. Kami ingin menunjukkan bahwa semua pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal kewajiban pajak daerah,” jelas Plt Kepala Bapenda Tuba Andin Budiman yang mewakili Tim Terpadu.
Menurutnya hal ini penting dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang telah patuh dan tertib terkait pajak.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari uji kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah.
Serta sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam menegakkan peraturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah kegiatan penyegelan yang dilakukan Pemkab Tulangbawang hari ini berjalan dengan lancar dan tertib,” ucapnya.
Bahkan dirinya menuturkan pihak pemilik RM Slamet Wae juga telah menyatakan menerima tindakan tersebut dengan baik, menyadari kekeliruannya, dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Andin menegaskan bahwa upaya penegakan ini akan terus dilakukan Pemkab Tulangbawang melalui tim terpadu sebagai bagian dari pembangunan sistem pemerintahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan bersama.
Dirinya berharap tindakan ini kedepan dapat menjadi contoh dan pengingat bagi pelaku usaha lainnya di Tulangbawang, agar dalam menjalankan usaha senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (*)
 
								 
								 
															 
															 
								 
						 
						 
						 
						 
																			 
																			 
																			 
																			 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
															