Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Islamic Center Mesuji Rp77,5 M Kembali Bergerak Usai Dilaporkan ke Mabes Polri

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

MESUJI – Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dan Islamic Center Kabupaten Mesuji dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp77,5 miliar yang sempat stagnan selama hampir satu tahun, kini kembali menunjukkan geliat penanganan. Perkembangan ini terjadi setelah adanya laporan terhadap oknum penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung ke Karo Wasidik Bareskrim Mabes Polri.

Langkah hukum tersebut ditempuh oleh tim dari Kantor Hukum Meylandra & Partners selaku kuasa hukum pelapor, yang menilai penanganan perkara berjalan lamban dan terkesan tersendat tanpa kepastian hukum.

Advokat Wahyudin, S.H., dari Kantor Hukum Meylandra & Partners menjelaskan, laporan resmi ke Mabes Polri yang dilayangkan pada 9 Januari 2026 langsung mendapat respons serius.

“Buntut dari laporan yang kami sampaikan ke Karo Wasidik Mabes Polri, perkara ini langsung ditindaklanjuti. Tentu ini menjadi atensi penting dari Mabes Polri kepada Polda Lampung, sehingga berujung pada pemanggilan pimpinan kantor hukum kami,” ujar Wahyudin kepada awak media.

Silahkan Baca juga :  Dalam Meningkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

Ia mengungkapkan, pada Senin, 12 Januari 2026, pimpinan Kantor Hukum Meylandra & Partners, Indah Meylan, menghadiri undangan resmi Polda Lampung dan melakukan pertemuan langsung dengan Kasubdit III Tipidkor.

“Dalam pertemuan tersebut, pihak Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan komplain yang kami lakukan. Mereka berjanji akan segera memulihkan dan menuntaskan proses penyelidikan yang selama ini terhambat,” imbuhnya.

Tak berhenti pada pernyataan normatif, komitmen tersebut langsung dibuktikan secara administratif dan prosedural. Di hadapan tim kuasa hukum pelapor, Kasubdit III Tipidkor memerintahkan Kanit dan penyidik pembantu untuk segera menyusun Surat Perintah (Sprint) lanjutan penyelidikan. Sprint tersebut bahkan langsung ditandatangani pimpinan pada hari yang sama.

Silahkan Baca juga :  Polres Tanggamus Berantas Perjudian Sabung Ayam

Sebagai tindak lanjut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci pada pekan ini. Salah satunya berinisial YP, yang disebut sebagai anak mantan bupati dan dinilai memiliki pengaruh serta peran penting dalam konstruksi perkara, bahkan dianggap sebagai saksi mahkota. Satu saksi lainnya berinisial MR.

Berdasarkan Sprint penyelidikan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Januari dan Kamis, 15 Januari 2026. Setelah kedua saksi tersebut dimintai keterangan, penyidik diharapkan dapat segera melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, apabila unsur pidana telah terpenuhi.

“Mari kita sama-sama mengawal dan memantau perkembangan perkara dugaan korupsi Masjid Agung dan Islamic Center Kabupaten Mesuji senilai Rp77,5 miliar ini agar segera menemukan titik terang dan kepastian hukum. Tidak boleh ada lagi oknum yang mencoba mengintervensi dan menghambat proses penyelidikan,” tegas Wahyudin.

Silahkan Baca juga :  Pemkab Dan APH Tubaba Gelar Deklarasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Ia menegaskan, prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat dan turut menikmati aliran dana dalam perkara ini, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.

Perkembangan ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara korupsi besar yang menyangkut kepentingan publik dan marwah rumah ibadah, sekaligus menjadi harapan baru bagi masyarakat Mesuji akan hadirnya keadilan dan kepastian hukum yang sesungguhnya. (Red)

| Baca Juga

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Zerbi Kembali Pimpin IPSI Tulang Bawang Dua Periode, Tekankan Persatuan dan Prestasi

Tulang Bawang — Rumah Makan Pindang Baung Omega di Jalan Lintas Timur, Menggala, menjadi saksi sejarah baru bagi dunia pencak silat di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan

|
Oktober 19, 2025
Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023