Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi SanjayaPimpin Upacara PTDH terhadap AIPDA Rudi Suryanto

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMPUNG TENGAH – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK. MSi Pimpin Upacara Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap AIPDA Rudi Suryanto anggota Polsek Way Pengubuan di halaman Mako Polres setempat Jumat (16/9/2022)

AIPDA RS di pecat dengan tidak hormat akibat ulahnya yang menembak mati rekan sekantornya AIPDA Ahmad Kurnain Bhabinkamtibmas Pol Way Pengubuan Lampung Tengah, karena merasa tersinggung bterhadap korban yang dinilai sering menggunjingnya Rabu (4/9/2022) sekira Pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya Sidang kode Etik terhadap AIPDA RS, telah digelar di Aula Admani Wedhana Polres Lamteng dengan menghadirkan 28 orang, 11 diantaranya masyarakat sipil pada Rabu (8/9/2022).

Selain di pecat dengan tidak hormat (PTDH) Rudi Suryanto pun, masih akan menghadapi tuntutan pidana umum.

Silahkan Baca juga :  Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-78, Kompol Kasyfi Sampaikan Pesan Ini

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan berkas perkara polisi tembak polisi telah dilimpahkan tahap 1 ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (8/9/2033).

Dari arahan apel, PTDH kepada RS ditujukan untuk efek jera anggota.
Terkait pengggunaan senjata api bagi anggota, sebelumnya para personil melalaui berbagai persyaratan adminstrasi dan test psikologi.

“Kami juga rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemari juga kami baru menyelenggarakan Bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama, ” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandora Arsyad MSi, menjelaskan AIPDA RS di pecat dengan tidak hormat, setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik.

Silahkan Baca juga :  Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini

Menurut Pandra Selain di PTDH AIPDA RS, Juga menghadapi tuntutan pidana umum.
“RS dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHPidana,” jelasnya

Pasal 340 subsider 338 KUHPidana, sambung Kabid Humas Polda Lampung tentang, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.

Pandra menjelaskan bahwa sebelumnya AIPDA RS juga telah dikenakan kode Etika Kelembagaan.
Pasal 13 ayat 1 PP No. 01 tahun 2003 junto Pasal 5.ayat 1 B. Perpol No. 07 tahun 2022.

Etika kepribadian.
Pasal 13.ayat 1 PP No. 01.tqhun 2003.junto Pasal 8 huruf C. Perpol No. 07 tahun 2022 pasal 13. Ayat 1 Perpol No. 01. Tahun 2003 junto pasal 13.hurufM perpol No 07 tahun 2022.

Silahkan Baca juga :  Warga Keluhkan Bau Busuk Tumpukan Sampah di Pasar Daya Murni

“Diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, ” pungkasnya. (*)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023