Tulang Bawang – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang, Abdul Rohman, SH, meminta Kapolda Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Tulang Bawang terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan inex di wilayah berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Rohman dalam forum diskusi yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulang Bawang dengan tema peredaran narkoba, pesta malam, dan LGBT, Senin (25/05/2026).
Menurutnya, persoalan narkoba bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus turut terlibat membantu aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Peredaran narkoba yang semakin marak adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Generasi muda dirusak secara perlahan melalui obat-obatan terlarang. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Abdul Rohman.
Ia menyoroti kondisi di Kecamatan Menggala yang dinilainya sudah sangat memprihatinkan.
Bahkan, menurutnya, praktik penyalahgunaan narkoba kerap menjadi perbincangan masyarakat dan viral di media sosial.
“Kita sangat miris melihat kondisi saat ini. Di rumah tahanan Menggala saja, sebagian besar penghuninya tersangkut kasus narkoba.
Artinya, persoalan ini sudah berada pada tahap darurat dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius,” ujarnya.
Abdul Rohman menilai aparat penegak hukum perlu lebih fokus membongkar jaringan bandar besar narkoba, bukan hanya menangkap pengguna.
“Kami meminta Kapolda Lampung mengevaluasi kinerja jajaran Polres Tulang Bawang agar lebih maksimal dalam memberantas narkoba.
Penegakan hukum jangan berhenti pada pengguna saja, tetapi harus menyentuh bandar dan jaringan pengedarnya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembiaran terhadap peredaran narkoba akan berdampak langsung terhadap rusaknya generasi muda serta melemahnya masa depan daerah.
“Kalau peredaran narkoba terus dibiarkan, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak kita sendiri.
Negara harus hadir melalui tindakan hukum yang tegas, adil, dan tanpa kompromi,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Abdul Rohman tetap mengapresiasi aparat kepolisian yang telah bekerja memberantas narkoba.
Namun demikian, ia berharap evaluasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjawab keresahan masyarakat.
“Kapolda sebagai pimpinan harus tegas terhadap bawahannya. Jika ada pejabat yang dinilai belum mampu mengimplementasikan perintah pimpinan secara maksimal, tentu evaluasi adalah hal yang wajar demi perbaikan institusi dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, insan pers, dan masyarakat luas.
“Ini adalah perjuangan menyelamatkan generasi penerus bangsa. Semua pihak harus bersatu agar Tulang Bawang tidak menjadi wilayah yang kehilangan masa depan akibat narkoba,” pungkasnya. (Red)