Heboh, RT di Balam di Tangkap Terkait Dugaan Penistaan Agama

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDAR LAMPUNG (LC) – Belakangan ini masyarakat di hebohkan oleh kasus penangkapan salah seorang Ketua RT di Bandarampung atas dugaan penistaan agama. yang saat ini telah di tahan oleh Polda Lampung, dengan laporan Tipe A.

Sehingga membuat reaksi dari berbagai elemen masyarakat yang menyesalkan penangkapan Ketua RT tersebut, sampai terakhir kemarin ada aksi demo bebaskan Wawan sang Ketua RT yang di tahan.

Lantas kenapa aksi demonya bebaskan Wawan? Bukan malah hukum seberat-beratnya Wawan? Karena memang saat Wawan Ketua RT tersebut menegur kegiatan ibadah di salah satu bangunan oleh pihak Jemaat Kemah Daud atas dasar laporan dari warga. Beliau sedang melakukan tugasnya sebagai Ketua RT atau pelaksana Pemerintahan Kota Bandarlampung tingkat terbawah yang tentu juga didampingi oleh Linmas setempat.

Silahkan Baca juga :  Kegembiraan Bagi Penerimaan SK P3K Guru SD dan SMP

Bebagai elemen masyarakat di Lampung telah menyatakan dukungannya terhadap Wawan, karena dinilai bahwa Wawan telah di kriminalisasi oleh oknum-oknum tertentu, satu diantaranya Arfan ABP yang menyesalkan tidak adanya pembelaan dari Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

“Ada beberapa hal yang membuat saya bertanya-tanya, salah satunya soal dimana peran pimpinan tertinggi Kota Bandarlampung ibu Walikota Eva Dwiana terkait kasus Wawan sang RT yang dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya? Saya menilai Pemkot terkesan diam, bahkan kuasa hukum Wawan pun bukan dari pihak Pemkot. Sangat berbeda 360° saat menghadapi gugatan oleh mantan petugas kebersihan DLH Kota Bandarlampung di PTUN, Pemkot menyiapkan banyak sekali pengacara,” tegas Arfan, Jumat (31/3/2023).

Silahkan Baca juga :  Aparatur Pekon Suka Agung, Kecamatan Pugung Gelar Istighosah Akbar..!!

Dia mengingatkan, bahwa apabila Pemkot Bandarlampung dalam hal ini Walikota Eva Dwiana tidak mengambil sikap terkait permasalahan bawahaannya yang sedang menjalankan tugasnya sebagai RT, maka kedepan RT-RT yang lain tidak akan melakukan tindakan terhadap pengaduan masyarakat, karena takut mengalami nasib seperti Wawan. (Nur)

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023