Tulang Bawang – Penantian panjang Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) akhirnya menemukan titik terang. Perubahan tata cara Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan perusahaan pers menjadi sinyal kuat adanya perbaikan tata kelola kemitraan media yang lebih adil, terukur, dan profesional. Jum’at (03/04/2026)
Kabar tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara perwakilan FWTB dengan Bupati Tulang Bawang di ruang kerja bupati, Pertemuan ini dihadiri Abdulrahman, tokoh pers sekaligus Ketua SMSI Kabupaten Tulang Bawang, bersama Erwinsyah selaku Ketua LMC. Keduanya diterima langsung oleh Bupati Qodratul Ihwan, didampingi Asisten I Dr. Akhmad Suharyo dan Kepala Dinas Kominfo Nanan Wisnaga.
Abdulrahman menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi Idulfitri, melainkan juga momentum konsolidasi antara insan pers dan pemerintah daerah.
“Awalnya saya memberanikan diri menghubungi Bupati melalui WhatsApp untuk bersilaturahmi. Respons beliau sangat terbuka. Ini menunjukkan kepemimpinan yang komunikatif dan memberi ruang dialog bagi masyarakat, termasuk insan pers,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdulrahman yang juga mantan Ketua PWI Tulang Bawang dua periode menyoroti capaian penting hasil perjuangan FWTB dalam beberapa bulan terakhir, khususnya revisi sejumlah poin dalam surat edaran Kominfo yang sebelumnya menjadi sorotan.
Perubahan tersebut kini mengarah pada sistem yang lebih inklusif tanpa mengabaikan profesionalitas. Untuk tahun 2026, kriteria kerja sama MoU dengan Pemkab Tulang Bawang meliputi:
-
Prioritas bagi perusahaan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
-
Kesempatan bagi perusahaan pers lokal yang belum terverifikasi, dengan syarat pengurusnya memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kebijakan ini dinilai sebagai kompromi yang berimbang, mengakui pentingnya standar profesional sekaligus memberi ruang bagi pertumbuhan media lokal.
Di tempat terpisah, Ketua Komite Wartawan Indonesia (KWI) Jeffry Pratama bersama Sekretaris Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Feri Satria menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Mereka mengaku telah mempercayakan Abdulrahman dan Erwinsyah untuk mewakili aspirasi rekan-rekan wartawan.
“Kami berharap kesepakatan ini benar-benar terealisasi, bukan sekadar menjadi angin segar tanpa implementasi nyata,” ujar Jeffry.
Ia juga menegaskan komitmen insan pers untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.
“Kami siap bersinergi dan mengawal pembangunan daerah demi terwujudnya Tulang Bawang yang sejahtera dan berjaya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Qodratul Ihwan menegaskan bahwa urusan teknis kerja sama media sepenuhnya didelegasikan kepada Dinas Kominfo, dengan prinsip keadilan serta tidak merugikan kedua belah pihak.
“Saya ingin mekanisme ini berjalan baik, tidak merugikan pemerintah maupun perusahaan pers. Yang terpenting, kita bisa bersinergi membangun daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk insan pers, untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada APBD. Dibutuhkan terobosan dari pemerintah, masyarakat, maupun pers untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Perubahan kebijakan ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan mencerminkan pergeseran paradigma, dari relasi formal menuju kemitraan strategis.
FWTB kini memiliki alasan untuk bernapas lega. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten, transparan, dan berintegritas.
Di titik ini, pers tidak hanya dituntut kritis, tetapi juga konstruktif, menjadi pilar informasi sekaligus mitra pembangunan yang mencerahkan. (*)