TANGGAMUS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (06/10/2025).
Sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD Tanggamus menunjukkan peran strategisnya sebagai lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, terutama dalam memastikan arah pembangunan dan penggunaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, karena menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara objektif, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Setiap program dan alokasi dana harus memiliki manfaat nyata bagi rakyat Tanggamus,” tegas pimpinan sidang DPRD.
Lebih lanjut, pihak DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang telah menyusun rancangan KUA-PPAS dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menekankan prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan partisipatif.
Dalam pembahasan mendatang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD akan fokus memastikan bahwa setiap program pembangunan selaras dengan tema pembangunan daerah Tahun 2026, yaitu “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”
DPRD juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Selain itu, DPRD akan mengawal agar pengelolaan anggaran tetap disiplin dan berorientasi pada hasil, sesuai prinsip money follows program.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Tanggamus tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik melalui pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi kerakyatan,” ujar salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib, penuh dinamika, dan mencerminkan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang berdaya saing dan berkeadilan.
Dengan sikap terbuka dan dialog konstruktif, DPRD Tanggamus menegaskan akan terus memperkuat fungsi kontrol dan representasi publik agar kebijakan pembangunan 2026 benar-benar berpihak pada rakyat dan selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Tanggamus. (ADV)