LAMSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi mengangkat Amelia Nanda Sari, S.H. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.
Amelia Nanda Sari. SH resmi menggantikan Waris Basuki sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjabat sejak 7 Juni 2021.
Sebelumnya, Amelia Nanda Sari menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Partai Gerindra Dapil 5 Kecamatan Jati Agung.
Mengawali rapat, sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico membacakan surat dari Sekretaris Daerah Nomor : 170/0780/01/2023 tertanggal 22 Februari 2023 prihal penyampaian keputusan Gubernur Lampung.
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Amelia Nanda Sari sebagai PAW Wakil Ketua III DPRD dari Partai Gerindra itu dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Herman Siregar dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa siang (28/2/2023)
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.
Hendry Rosyadi mengatakan, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/160/B.01/HK/2023 tanggal 21 Februari 2023.
“Keputusan itu tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa jabatan 2019-2024 atas nama saudari Amelia Nanda Sari, S.H. menggantikan saudara Waris Basuki, S.H. dari partai Gerindra,” ucap Hendry.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada Amelia Nanda Sari yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Nanang, Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan masalah teknis yang biasa terjadi di dalam suatu partai politik.
“Selamat kepada saudari Amelia Nanda Sari. Mudah-mudahan dengan adanya wajah baru di susunan DPRD Kabupaten Lampung Selatan ini memberikan penyegaran yang lebih baik lagi dalam hal mengambil suatu keputusan kedepannya,” kata Nanang.
Nanang juga mengingatkan meski berbeda-beda warna dan pandangan politik, semua pihak dapat menjaga kondusivitas daerah dan stabilitas politik dalam memasuki tahun politik 2024.
“Harapan saya sebagai bupati, bagaimana kita bisa menjaga kondusivitas daerah kita. Karena tujuan kita adalah menyukseskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. Walaupun kita ini berbeda-beda warna dan dan pandangan politik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Nanang juga mengajak semua pihak dari berbagai unsur dan kalangan untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan dengan semangat gotong royong.
“Bagaimana kita punya tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan ini. Yang kita butuhkan adalah kerja sama dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk antara eksekutif dan legislatif,” kata Nanang. (Nur)