TUBABA – Jelang penutupan akhir tahun 2022, Dinas pendidikan dan kebudayaan Tulang bawang barat(TBT) adakan kegiatan evaluasi dan pembinaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pada Rabu (14-12-2022)
Dalam hal ini kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Budiman Jaya. S.STP.M.IP.Di dampingi sekretaris Abdul Rahman S.Pd.MM melalui Qodhi. S. Bujung, Kepala Bidang Pendidikan Dasar {Kabid Dikdas} kepada wartawan saat ditemui di meja kerjanya.
“Kami sudah berupaya melakukan yang terbaik untuk menggunakan Dana BOS ke setiap sekolah dengan semaksimal mungkin, saya telah meminta rekan-rekan semua untuk mengelola data dengan sedetail dan serinci mungkin, supaya tidak ada kesalahan yang nantinya dapat mengakibatkan timbulnya kecurigaan dan prasangka buruk antara pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan.”ucapnya.
Beliau menambahkan bahwasanya untuk mengevaluasi Dana BOS Tahun 2022 ini, dia meminta setiap sekolah untuk melakukan laporan pertanggung jawaban,segera merealisasikan belanja yang telah dianggarkan, menyelesaikan pembayaran pajak bagi barang-barang dan kegiatan yang sudah dilakukan serta mengajukan usulan bendahara baru untuk tahun 2023.
“Karena bendahara bos sekolah setiap tahun nya di-SK-kan,misalnya bendahara sekolah A tahun 2022 diperbaharui dan dievaluasi kinerjanya, pada bulan Januari 2023 akan dilakukan peng-SK-an ulang kembali,apabila orang tersebut tetap itu,maka akan menggunakan yang lama, tetapi bila ada pergantian jadi akan kita gantikan dengan orang yang baru, tidak lupa juga sertakan nomor rekeningnya.”ujarnya.
Di Tulang Bawang Tengah sendiri terdiri dari 45 SD, 13 SMP, UPT, KUPT, sekecamatan Tulang Bawang Tengah, acara ini pun memiliki tema yaitu kegiatan ‘PEMBINAAN PENGELOLAAN DAN PELAPORAN DANA BOS SD-SMP TAHUN 2022’.
“Jadi maksud dan tujuan dari diadakannya kegiatan ini untuk melakukan pembinaan pada sekolah khususnya tentang pengelolaan Dana BOS.”ungkapnya.
Sebab fungsi dari Tim BOS itu sendiri sebenarnya bukan memeriksa tetapi membina,mendampingi,dan mengingatkan.
Adapun pesan yang disampaikan oleh Bapak Qodhi. S. Bujung {Kabid Dikdas} untuk para Tim BOS di setiap sekolah yang ada di Tubaba,
” Pertama,karena kita sudah menjelang akhir tahun,jadi kita Tim BOS berupaya untuk mengingatkan kepada Tim BOS sekolah dalam hal laporan pertanggungjawaban,realisasi belanja dari setiap sekolah,apa saja yang telah dituangkan dalam LKS BOS supaya segera dibelanjakan apabila ada yang belum misalnya,karena deadline nya itu terakhir sampai dengan tanggal 20 Desember 2022,sedangkan sekarang sudah memasuki tanggal 14 Desember 2022 yang berarti waktunya sudah tidak banyak lagi,untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban, baik itu dari tahap 1,tahap 2,dan tahap 3 ini,baik secara admistrasi ,serta pembayaran pajaknya itu yang terutama kami ingatkan kepada Tim BOS sekolah,
selanjutnya bahwa kami ingatkan juga kepada sekolah untuk menerapkan atau melakukan pemasangan papan informasi penggunaan Dana BOS di sekolah itu hukumnya harus dilaksanakan,berikutnya terakhir bahwa nomor rekening BOS yang digunakan oleh sekolah dan bendahara BOS yang ditunjuk oleh kepala sekolah itu harus di-SK-kan oleh kepala daerah sehingga kita meminta sekolah untuk memajukan dan mengusulkan data-data tersebut supaya bisa segera kita rekap dan kita buatkan SK nya.”ujarnya
Pada dasarnya dalam setiap tahun SK memang harus diperbaharui,karena SK hanya berlaku 1 tahun sekali,menurut aturannya SK berlaku dari pertanggal 2 Januari,hingga berakhir pada tanggal 31 Desember di tahun berjalan.
Dan apabila setelah sudah disampaikan nya pesan tersebut untuk pemasangan papan informasi penggunaan Dana BOS semisal ada sekolah yang tidak melaksanakan nya setelah dalam kurun waktu 1 bulan maka akan dilakukan pengecekan secara langsung dan akan diberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis.
Kegiatan ini pun sudah dilakukan pada 3 kecamatan, Gunung Terang Batu Putih, Gunung Agung, dan Tulang Bawang Tengah, kemudian kegiatan ini ditargetkan selesai pada hari Jumat mendatang di semua kecamatan. (Akroni)