TUBABA (Lampung city.co) — Sejumlah wartawan di Kabupaten Tulang Bawang Barat meradang. Pasalnya, kontrak kerjasama antara perusahaan tempat bernaung wartawan dengan pemerintah kabupaten setempat terkesan sepihak dan jauh dari kesepakatan. Untuk itu, mereka mengusulkan kepada PJ Bupati Tubaba Zaidirina Heri wardoyo agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Eri Budi Santoso.
Masdar salah satu kepala biro media Online Tubaba mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali berupaya menemui kepala Dinas Kominfo Eri Budi santoso, dan kabid kuasa pengguna Anggara (KPA) bidang Media Deswanto untuk mempertanyakan berkaitan kerjasama publikasi advertorial Tahun Anggaran 2022 yang dijanjikan, tapi selalu gagal.
“Jangankan bertemu di kantor, nomor kontaknya saja selalu tidak aktif saat dihubungi,” ungkapnya pada Rabu (21/12/2022).
Dia juga menuturkan, sejatinya Kadis Kominfo itu dekat dengan wartawan dan selalu bisa di hubungi, terlebih pada jam kantor.
“Mendekati akhir tahun ini hampir setiap hari saya berusaha menyambanginya tapi tidak pernah ada di kantor, sementara Informasi tenaga honorer Kabid humas Deswanto sedang rapat di Pemda. Tapi setelah kita cek disana tidak ada, kami jurnalis sudah seperti bola. Hal ini jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk dan mencoreng nama baik pemerintah daerah tubaba,” tuturnya.
Dia juga menyatakan, bahwa sejak Diskominfo dipimpin Eri Budi Santoso, anggaran kerjasama Tahun 2021-2022 bukannya semakin baik, justru menjadi carut-marut dan merugikan banyak pihak awak media dan perusahaan pers karena dilakukan secara sepihak.
“Pola kerjasama dengan perusahaan pers tahun anggaran 2022 ini menerapkan pola order Advertorial yang jumlahnya ditentukan sendiri oleh Kominfo, sehingga terkesan maunya kominfo sendiri, dan ini sangat tidak adil,” tegasnya.
Masdar berharap masalah yang dikeluhkan ratusan wartawan di tubaba saat ini, dapat menjadi perhatian serius oleh Pemkab khususnya PJ Bupati Tubaba supaya segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Kominfo.
Senada wartawan media online lainnya, RM. Santoso juga menyatakan, bahwa lebih baik tidak bekerjasama dengan pemkab, bila justru merugikan.
“Kerjasama itu saling menguntungkan, jika merugikan salah satu pihak itu namanya penindasan,” cetusnya.
Dia memaparkan bahwa peran serta media di Tubaba ini sangatlah penting dan jalinan hubungan dengan pemkab tubaba selama ini sangatlah baik. Beberapa capaian prestasi program tahunan pemerintah bisa tersebar dan diketahui masyarakat luas hingga ke manca negara.
Santoso juga menyoalkan keterangan Kadis Kominfo di sebuah media online beberapa waktu lalu yang memberikan statemen terkait anggaran kerjasama media tahun Anggaran Tahu 2021 sebesar Rp 500 juta yang dibebankan pada anggaran tahun 2022 sehingga menjadi hutang.
“Kok bisa kominfo punya utang Advertorial dengan perusahaan pers tahun lalu dibebankan pada anggaran tahun berikutnya, itu kan aneh,” bebernya.
Dia juga berharap Pj Bupati Tubaba mengevaluasi Kadis Kominfo karena tidak dapat mengelola anggaran belanja media dengan baik.
“Lebih baik ganti saja dengan pejabat yang lebih berkompeten,” tandasnya (Akroni/Tim)