Cafe and Bar Mixology Meresahkan Warga

Dilaporkan oleh : Lampung city admin

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

BANDARLAMPUNG – Aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami ARR (26) oleh sekelompok pengunjung Cafe and Bar Mixology, di Jalan P. Antasari Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, pada Minggu (6/12/2023)

Sekitar pukul 03.00 Wib lalu, cukup membuktikan jika tempat hiburan malam ini rentan terjadi tindak kriminalitas.

Warga sekitar cafe berharap, pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu bersama Satpol PP segera turun tangan memeriksa kelengkapan perijinan Cafe and Bar tersebut.

Permintaan Agus ini cukup beralasan, mengingat bukan sekali itu saja keributan terjadi. Tapi, menurut dia, peristiwa sama juga sering terjadi hampir setiap malam minggu.

“Siring banget, pak di Mixology itu ribut. Tiap minggu itu pasti ada saja yang berantem. Bahkan pernah ribut besar sampai terjadi aksi lempar-lemparan botol kaca dan saling adu jotos antar sesama pengunjung cafe,” Ujar Agus.

Silahkan Baca juga :  Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM laksanakan Audiensi dengan Baznas Tulang Bawang

Lanjutnya, Selama ini warga sekitar hanya melihat dari kejauhan saja kejadian tersebut.

Namun, Jika terlalu sering terjadi keributan bisa saja warga terpancing.

Menurutnya, Ini masalah serius, Saya khawatir anak-anak muda di kampung kami ikut terpancing emosinya,” kata dia.

Di tempat terpisah, Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmad Jazuli menyayangkan media massa vakum melihat kejadian ini.

Terlebih lagi, keributan dan aksi pengeroyokan itu terjadi di Cafe and Bar Mixology yang notabene merupakan tempat hiburan malam.

“Apa ini wajah sebenarnya Kota Bandarlampung itu. Saya menilai, Walikota Bandarlampung lemah menyikapi permasalahan pelanggaran operasional cafe ini,” kata Hengki Ahmad Jazuli, Selasa (19/12/2023).

Dia mencontohkan, Cafe dan Restoran Angels Wing yang terancam ditutup lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol, serta buka hingga pukul 03.00 Wib.

Silahkan Baca juga :  Pj. Bupati Mesuji, Menghimbau Jaga Selalu Keharmonisan dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak

“Cafe and Bar Mixology juga menjual minuman beralkohol, bahkan buka sampai pukul 03.00 Wib dini hari. Apa bedanya. Tapi Mixology justeru bisa bebas beroperasi,” tanya dia.

Hengki menilai, tempat hiburan malam seharusnya tidak identik dengan ‘penampilan’ sangar.

Justru sebaliknya, Cafe and Bar Mixology wajib menjaga image Bandarlampung sebagai kota ramah untuk dikunjungi wisatawan.

Menyikapi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok pengunjung Cafe Mixology yang dialami korban ARR, Hengki mempercayakan proses hukum ditangani oleh Pihak Kepolisian.

Apalagi ARR sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandarlampung

berdasarkan surat laporan Nomor: LP/B /1803/Xll/2023/SPKT Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Dalam kejadian tersebut, korban ARR mengalami beberapa luka lebam dan sobek pada bagian wajah serta jari tangannya.

Silahkan Baca juga :  Pemkot Bandar Lampung Memberangkatkan Ribuan Warga Umrah di Tahun 2023

Kronologi kejadian tersebut, berawal pada hari Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 03.00 Wib, di depan Cafe and Bar Mixology Jalan P. Antasari Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Kala itu, ARR (pelapor) berniat melerai rekannya yang terlibat pertengkaran.

Namun, secara tiba-tiba datang sekelompok orang tak dikenal, memukul korban di bagian wajah, kepala, dan badan mengunakan tangan kosong.

Atas aksi pemukulan itulah, korban mengalami luka-luka. Keesokan harinya, korban ARR melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.

Dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan jika Penyidik Polri sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita sedang mendalami bukti-bukti video yang sempat direkam oleh teman korban. Masih kita dalami,” kata Kompol Dennis, baru-baru ini (Tim) 

| Baca Juga

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

Zaidirina, Warning Bagi Pejabat Eselon III di Tubaba

TUBABA (lampungcity.co) - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Zaidirina Heriwardoyo, mengingatkan pejabat Eselon lll setelah dilakukan evaluasi, diharapkan kedepan ada perubahan memiliki tanggung jawab menjalan tugas sebagai abdi negara

|
Mei 9, 2023
Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

Zaidirina Respon Cepat Terkait Pembenahan Jalan di Tiyuh Penumangan

TUBABA (lampungcity.co) - Menyikapi adanya Pemberitaan terkait ruas jalan Provinsi di Tiyuh/Desa Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat yang saat ini ditanami pohon pisang, Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina pastikan

|
Mei 8, 2023
Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

Zaidirina PJ Bupati Tubaba Klarifikasi Program K3-1W Disebut Gagal, Apabila Ada Media Massa Yang Tidak Tahu

TUBABA (Lampungcity.co)- Pejabat PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Zaidirina Heri Wardoyo memberikan Maksud dan Tujuan manfaat program ketahanan pangan kandang,kolam,Kebun dan wisata (k3-1w). Zaidirina Heri wardoyo mengatakan bahwa program

|
April 5, 2023